Bupati Gumas Ingatkan PTT Jangan Double Job

KUALA KURUN, inikalteng.com – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong mengingatkan para Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk tidak merangkap pekerjaan (double Job).

“Saya ingatkan bagi PTT yang masih ada merangkap pekerjaan dalam instansi yang berbeda, jangan coba-coba untuk melakukan. Saya akan tindak tegas,” tegas Jaya di Kuala Kurun, belum lama ini.

Baca Juga :  Waket Dewan Ajak Bersatu Bangun Gumas

Bupati Gumas meminta untuk melaksanakan tugas sesuai aturan, jangan sampai melanggar yang akan merugikan diri sendiri. Terlebih akan merugikan pemerintah yang telah membayar gaji rangkap.

Jaya mengingatkan pula, terkait kecenderungan pelanggaran kewajiban dan larangan bagi oknum PTT double Job dalam dua instansi patut ditanggapi serius. Untuk itu pimpinan instansi terkait dapat memberikan peringatan kepada oknum PTT bersangkutan.

Baca Juga :  Wagub Kalteng Harapkan Sinergitas BPKP dan Pemprov Terus Diperkuat

Dalam mematuhi ketentuan, disebutkan dia, selayaknya pimpinan pada instansi tersebut untuk ditindaklanjuti dengan memberikan langkah penertiban dan pembinaan pegawai tersebut.

“Dari laporan yang kami terima secara lisan, tentunya perlu di croos cek dulu. Masalah ini kami sudah menyerahkan kepada Dinas PMD untuk menelusuri oknum PTT double Job tersebut,” ungkap Jaya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gumas, Yulius mengungkapkan, pihaknya akan menelusuri terhadap oknum PTT double Job atau rangkap pekerjaan di salah satu instansi tersebut.

Baca Juga :  Wabup Gumas Ingatkan Stunting Dapat Mengancam Kualitas SDM

“Apabila memang terbukti ada oknum PTT yang melakukan rangkap pekerjaan, kami akan beri tindakan disiplin dengan cara memperingati lebih dulu. Jika oknum PTT masih berbuat yang sama, maka kami akan tindak dengan pemberhentian,” ujar Yulius. (hy/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA