Bupati Gumas Mediasi PT BMB Dengan Koperasi Mitra Soal Plasma

KUALA KURUN, inikalteng.com – Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menyebutkan PT Berkala Maju Bersama (BMB) Estate Manuhing dengan masyarakat setempat yang tergabung dalam lima Koperasi Mitra masih terjadi ketimpangan.

“Dari ketimpangan antara PT BMB dan lima koperasi ini, saya memediasi. Masalah kemitraan kebun plasma diwilayah Manuhing ini memang lama terjadi kejanggalan,” ujar Jaya di ruang kerjanya, kemarin.

Bupati Gumas mengakui, dari mediasi itu ada baberapa point yang disepakati bersama. Penyelesaian masalah ini tetap objektif dan tidak ada untuk membela disalah satu pihak.

Adapun kelima koperasi mitra yakni Mukti Bersama, Putera Maju, Koperasi Produsen Sepakat Bersama Maju Sejahtera, Sinar Rungan Hapakat Bersama, dan Produsen Manuhing Mitra Sejahtera.

Baca Juga :  Pemkab Mura Komitmen Dukung Program KB

Hasil dari kesepakatan itu, lanjut Bupati Gumas, tim teknis Pemkab bersama pengurus lima koperasi dan PT BMB akan mengecek legalitas lahan.

Jaya menambahkan, pengecekan terhadap keabsahan lahan nantinya akan dilihat dari identitas maupun kelengkapan data anggota koperasi, dan perjanjian kerjasama kemitraan dengan PT BMB estate Manuhing sesuai norma kemitraan.

Hal ini sesuai Permentan Nomor 98 Tahun 2013, Perda Provinsi Kalteng Nomor 5 Tahun 2011, serta Peraturan Gubernur Kaltenf Nomor 12 Tahun 2014. Dari hasil itu nantinya akan diperbaharui perjanjian kemitraan antara koperasi dan PT BMB sesuai aturan berlaku serta harus diketahui tim teknis Pemkab Gumas melalui dinas terkait.

Baca Juga :  Nurul Mustopa Fc Juarai Turnamen Sepak Bola Anak

“Saya berharap di Bulan September 2023 nanti harus sudah selesai kemitraan plasma ini. Apapun persoalan yang ada ini semoga berjalan dengan lancar, dan permasalahan antar PT BMB maupun koperasi tersebut bisa teratasi dengan baik,” ujar Jaya.

Diketahui, dari luasan yang akan dilakukan pengecekaan oleh tim lahan milik koperasi produsen sepakat bersama maju sejahtera lebih kurang seluas 116,29 hektar dengan anggota 25 orang. Dan termasuk lahan milik salah satu warga yakni Moses dengan luas 1,8 hektare.

Baca Juga :  Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sampit Gelar Ibadah Basarah Umat Hindu

Selanjutnya, koperasi mukti bersama seluas lebih kurang 402,856 hektar . milik Koperasi Mukti Bersama dengan jumlah anggota 535 orang. Lalu koperasi putera maju seluas 136,478 hektar dengan jumlah anggota 12 orang.

Sejak awal Koperasi Putera Maju hanya menerima SHU seluas kurang lebih 60,88 hektar. Dan untuk kekurangan pembayaran SHU akan dilakukan verifikasi ulang dar perusahaan, dan sekaligus menyampikan laporan keuangan dari pihak PT BMB estate Manuhing secara transparan. (hy/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA