Bupati Gumas Minta Camat Cepat Tanggap

KUALA KURUN, inikalteng.com – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong meminta para camat untuk lebih cepat menanggapi setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan sosial, terutama di daerah perdesaan.

“Bila ada masalah di desa, Camat harus segera membantu mengomunikasikan dan mengoordinasikan dengan cepat. Terutama dalam hal pengawasan penyusunan APBDes untuk percepatan pengajuan penyaluran ADD dan DD di tahun anggaran 2022,” ujar Jaya, baru-baru ini.

Baca Juga :  UPR Tampilkan "Kahanjak Atei" Meriahkan Karnaval Budaya Isen Mulang

Menurut Bupati Gumas, desa merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Camat dalam mengawasi, membina serta memfasilitasi kebutuhan masyarakat setempat, termasuk menyelesaikan konflik yang ada di lingkungan masyarakat.

Jaya mengingatkan, apabila upaya pembinaan dan imbauan sudah dilakukan namun pemerintah desa tidak mengindahkan, maka Camat harus segera memberikan teguran atau peringatan secara lisan maupun tertulis kepada Kepala Desa bersangkutan.

Baca Juga :  Ini Cara Pemkab Gumas Tanggulangi Angka Kemiskinan

Selain itu, Jaya menambahkan, bila ada ditemui kendala dalam penyusunan APBDes tersebut, maka Pemdes harus mengoordinasikan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gumas.

Dari kendala tersebut, sambungnya, dapat diselesaikan secara cepat dan tepat, maka permasalahan jerat hukum bisa dicegah jika pembinaan yang dilakukan Camat digubris oleh Pemdes.

Baca Juga :  Dewan Imbau Masyarakat Waspada Provokasi Saat Pilkada

Bupati berharap seluruh Camat di Gumas supaya lebih tanggap dan berperan aktif dalam menyikapi setiap permasalahan yang terjadi di desa. Salah satunya dalam pengelolaan ADD dan DD. (hy/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA