oleh

Bupati Gumas Minta Laporkan OPD Bila Lakukan Penyimpangan

KUALA KURUN, inikalteng.com – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong, meminta masyarakat di daerah ini tidak perlu takut melaporkan oknum aparatur sipil negara (ASN), bahkan pegawai tidak tetap (PTT) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Gumas, bila melakukan penyimpangan.

“Silahkan masyarakat melapor ke kami, kalau ada oknum ASN ataupun PTT di sebuah Perangkat Daerah Pemkab Gumas yang mau main-main, melanggar aturan yang berlaku untuk kepentingan dirinya dan atau kelompoknya,” pesan Jaya Monong, melalui pesan elektronik, Sabtu (5/6/2021).

Baca Juga :  Bupati Gumas Pimpin Rakor Evaluasi Vaksin Covid-19

Bupati Gumas ini menegaskan, dirinya dan Wakil Bupati Gumas Efrensia, tidak akan menoleransi oknum ASN ataupun PTT yang melakukan pelanggaran. Tindakan tegas akan diberikan sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami berharap tidak ada moral hazard dari ASN atau pun PTT di daerah ini. Hal itu (moral hazard) akan merugikan diri mereka. Praktek korupsi sebuah tindakan tak terpuji, dan hukum wajib menindak siapapun yang melakukannya,” seru Bupati Gumas.

Baca Juga :  Rivan : Ini Alasan Jasa Raharja, Korlantas Polri dan Kemendagri Resmikan Sekertariat Bersama Pembina Samsat Nasional

Terpisah, Anggota DPRD Gumas, Punding S Merang merespon positif pernyataan Bupati. Punding menyatakan mendukung, dan mengingatkan ASN maupun PTT di Gumas untuk tidak berkompromi dengan praktek korupsi.

Anggota DPRD Gumas, Punding S Merang

“Jangan merugikan karier dan keluarga dengan korupsi. Korupsi musuh bersama yang harus kita cegah dan berantas bersama, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Gumas,” imbau Punding.

Legislator tiga periode yang sarat pengalaman itu pun, mengajak masyarakat Gumas untuk bersama-sama mendukung visi dan misi Jaya-Efrensia. Visi Berjuang Bersama yang merupakan akronim dari Bermartabat, Maju, Berdaya Saing, Sejahtera dan Mandiri.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Komitmen Berkontribusi Sukseskan Program JKN

Dengan misi meningkatkan dan mempercepat pembangunan infrastruktur wilayah secara adil dan proporsional, meningkatkan kualitas pembangunan sumber daya manusia (SDM), meningkatkan daya saing ekonomi wilayah.

Serta mempercepat reformasi birokrasi, penegakan dan jaminan kepastian hukum, mengembangkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal, pembangunan berkelanjutan, serta memelihara dan meningkatkan keharmonisan antar masyarakat dalam kerangka NKRI. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA