KUALA KURUN, Inikalteng.com – Pemerintah tahun pada ini memberikan kelonggaran dengan memperbolehkan umat muslim yang melaksanakan sholat Idul fitri di Masjid maupun yang mau mudik. Namun harus tetap taat mematuhi standar protokol kesehatan (prokes).
“Kita harus tetap waspada, karena tingkat mobilitas masyarakat sangat tinggi saat lebaran,” ujar Bupati Kabupaten Gumas Jaya Samaya Monong usai memimpin apel gelar pasukan operasi ketupat Telabang 1443 Hijriah 2022 di Mapolres Gumas, Jumat (22/4/2022).
Menurut Bupati Gumas, kepatuhan terhadap prokes berarti turut mewujudkan ibadah idul fitri di Masjid dan libur lebaran tahun ini bisa aman dan sehat, mengingat pandemi covid-19 belum benar-benar berakhir.
Di tahun sebelumnya lanjut Jaya, Pemerintah tidak mengizinkan ibadah hari raya di Masjid maupun saat mudik karena menjadi faktor mudahnya penyebaran wabah Covid-19. Namun tahun 2022 ini diperbolehkan tetapi harus taat dengan prokes yang ketat.
Orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini mengajak masyarakat muslim dapat memaknai perayaan hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah tahun 2022 ini sebagai hari kemenangan umat muslim menuju fitrah (kesucian).
Dengan puasa, disebutkan Jaya, umat muslim dilatih untuk mengendalikan hawa nafsu, memperbanyak ibadah serta beramal soleh menuju nilai kebenaran yang hakiki. Dan patut bersyukur tahun ini pemerintah telah memberikan kelonggaran pada masyarakat yang merayakan lebaran.
“Kita ketahui bersama, bahwa momen idul fitri ini saat yang tepat untuk saling melonggarkan diri, bersilaturahmi saling memaafkan, dan mengakui segala kesalahan, baik sengaja maupun tidak disengaja diantara kita,” harap Jaya Samaya Monong. (hy/red4)