Bupati Gumas Minta Perkuat Komitmen Penanganan Stunting

KUALA KURUN, inikalteng.com – Rembuk stunting sebagai langkah penting yang harus dilakukan pemerintah daerah. Untuk itu Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong meminta semua leading sektor memperkuat komitmen dalam penanganan stunting.

“Saya ingin pencegahan dan penurunan stunting harus dilakukan secara terintegrasi dan memperkuat komitmen daerah terhadap upaya percepatan penurunan stunting,” tegas Jaya Monong usai memimpin rembuk stunting di aula Bappedalitbang setempat, Selasa (11/4/2023).

Baca Juga :  Pemkab Katingan Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting

Ia mengatakan rembuk stunting dilakukan setelah hasil analisis situasi dan memiliki rancangan kegiatan aksi daerah konvergensi percepatan penurunan stunting. Melalui rembuk stunting ini agar seluruh OPD penanggung jawab layanan dapat menyepakati komitmen.

Jaya menekankan kepada BappedaLitbang sebagai leading sector dalam penurunan stunting harus terus berinovasi dan menggandeng instansi terkait dalam penurunan stunting sesuai dengan visi misi pemerintah daerah Gumas.

Baca Juga :  Caleg PSI Hap Baperdu Mengeruk Saluran Air Untuk Mengatasi Banjir

Upaya tersebut ungkap orang nomor satu di Gumas ini demi mewujudkan Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera, mandiri, dan meningkatkan kualitas pembangunan SDM dalam bidang Kesehatan.

“Saya mengharapkan dukungan semua sektor dalam penanganan stunting ini agar kesehatan masyarakat dapat meningkat secara optimal. Dan produktivitas masyarakat juga dapat meningkat, sehingga beban pembiayaan daerah akan turun,” tutur Jaya.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Evaluasi Capaian Kegiatan 2023

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Gumas Yantrio Aulia menyebutkan, dasar pelaksanaan kegiatan rembuk stunting mengacu kepada Perpres RI Nomor 72 Tahun 2022 tentang percepatan penurunan stunting. Dan Keputusan Bupati Gumas Nomor 364 Tahun 2022.

Rembuk stunting ini untuk menganalisis situasi penurunan stunting dan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting Kabupaten Gumas terintegrasi tahun 2024. Mendeklarasikan komitmen, dan menyepakati rencana kegiatan, tutup Yantrio. (hy/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA