Bupati Gumas Sambut Positif Kunker Kajati Kalteng

KUALA KURUN, inikalteng.com – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menghadiri kegiatan kunjungan kerja (kunker) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ke Kantor Kejaksaan Negeri Gumas, Senin (9/10/2023).

Pertemuan yang berlangsung di kantor Kajari Gumas ini, dengan acara diskusi bersama dengan penuh keakraban didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Gumas Sahroni.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Gumas menyambut positif kedatangan Kajati Provinsi Kalteng yang kali kedua untuk mengunjungi Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini,” sebut Jaya.

Baca Juga :  Gelar Wisuda, UPR Luluskan 839 Mahasiswa

Selain itu, ditambahkan orang nomor satu di Gumas, kunjungan Kajati sangat positif dalam rangka mempererat silaturahmi, juga merupakan sebuah sarana dalam menguatkan komitmen bersama jika ada permasalahan di daerah.

Sementara itu, Kajati Provinsi Kalteng Pathor Rahman mangatakan, kunker kedua kali itu untuk melihat dan mengetahui capaian kinerja Kejari Gumas yang sudah berjalan, terutama pada interaksi atau hubungan dengan masyarakat setempat.

Baca Juga :  BMKG Ingatkan Masyarakat Untuk Waspada Terhadap Hujan Disertai Petir

Pathor Rahman mengatakan, Kejaksaan tidak hanya menangani penegakan hukum, namun dari sisi kemanusiaan harus hadir. Salah satunya mengadakan baksos, baik di panti asuhan muslim maupun non muslim. Dimana hal ini telah diintruksikan ke semua Kejari yang ada di wilayah Kalteng.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Tetapkan Rencana Kerja dan Bentuk Pansus Pertambangan

“Saya mengingatkan kepada seluruh pegawai Kejari Gumas untuk tetap menjaga integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas. terpenting menjaga kekompakan, serta menjauhkan diri dari perbuatan yang merusak citra institusi,” pinta dia.

Diketahui, Kajati Kalteng Pathor Rahman beserta rombongan berkesempatan bersilahturahmi ke anak panti asuhan yatim piatu Masjid Ar–Raudhah Kuala Kurun dengan menyerahkan secara simbolis bingkisan kepada pengurus panti asuhan.

Penulis : Heriyadi
Editor : Adinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA