Bupati Gumas Sampaikan Agenda Penting Pada KPID Kalteng

KUALA KURUN, inikalteng.com – Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong telah menyampaikan agenda penting kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Tjilik Riwut Kota Palangka Raya.

Pertemuan antara Bupati Gumas dan Ketua KPID Kalteng yang didampingi para komisioner tersebut berjalan dengan penuh khidmat dan keakrabaan. Hal ini untuk memperkuat sinergitas antara Pemkab Gumas dan KPID Kalteng.

Baca Juga :  Sekda Kapuas Ikuti Kick Off Kemendagri BerAKHLAK

“Saya bertemu dengan ketua KPID Kalteng dalam rangka membicarakan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Pemkab Gumas dengan KPID Kalteng, dan membahas tentang lembaga penyiaran publik lokal TV peduli rakyat Gumas,” kata Jaya Samaya Monong, akhir pekan kemarin.

Selain itu, Jaya Samaya Monong menambahkan, Pemkab Gumas dan KPID Kalteng nantinya akan membangun kolaborasi yang baik sebagai sarana penyebaran informasi aktual dan terpercaya untuk dapat mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca Juga :  Pemkab Gumas Percepat Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah

“Dengan keberadaan KPID dapat meningkatkan kemitraan dalam membangun sebuah negara, khususnya daerah Gumas demi meningkatkan kesejahteraan,” ungkap Jaya.

Menurutnya, dari momentum itu ia sangat mengapresiasi atas kinerja KPID Kalteng yang telah berjalan. Jaya Monong juga menyambut baik atas masukan beberapa point yang dibahas dalam pertemuan tersebut, dan nantinya akan ditindak lanjuti oleh OPD terkait.

Baca Juga :  Pengrajin Lokal Perlu Dibantu Agar Bisa Berkembang

“Saya atas nama Pemerintah Gumas berharap para komisioner KPID Kalteng dapat melakukan kunjungan kerja ke Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau nantinya,” tutup Jaya Monong.

Pada pertemuan tersebut KPID Kalteng memberikan kenang-kenangan kepada Bupati Gumas yang diserahkan langsung oleh ketua KPID Kalteng Ilham Busra, HB didampingi semua komisioner, dan diakhiri dengan foto bersama. (hy/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA