Bupati Gumas Tegur Keras Supir Truk yang Masih Bandel

KUALA KURUN, inikalteng.com – Kondisi jalan Kuala Kurun-Palangka Raya saat ini masih dalam perbaikan. Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah melarang truk perusahaan besar swasta (PBS) untuk melintasi jalan. Namun dari kenyataan itu, para supir truk yang mengangkut hasil eksploitasinya masih saja membadel.

Atas informasi itu membuat Bupati Gumas Jaya S Monong langsung turun ke lokasi untuk menegur para truk angkutan PBS yang melintas di ruas jalan tersebut serta diminta untuk membongkar muatannya di tempat.

Baca Juga :  PBS di Kabupaten Seruyan Perbolehkan Pedagang Keliling Berjualan di Areal Perusahaan

”Ya, benar kami ke lapangan untuk melihat secara langsung progres perbaikan jalan tersebut. Ketika berada di Desa Pematang Limau, Kecamatan Sepang, saya melihat masih banyak truk dari PBS yang bandel,” ucap Jaya di Kuala Kurun, Selasa (18/1/2022).

Diakui dia, Pemkab Gumas telah mengirim surat ke PBS untuk bisa berpartisipasi dalam perbaikan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya. Akan tetapi tidak digubris oleh sejumlah PBS, khususnya di sektor kehutanan dan perkebunan.

Baca Juga :  Gumas Pecahkan Rekor Muri Pemasangan Banner Anti Narkoba

Bupati Gumas menyebutkan, antara lain perusahaan PT Taiyoung Engreen ini belum berpartisipasi untuk membantu perbaikan jalan. Bahkan seenaknya melewati jalan yang saat ini masih dalam tahap perbaikan.

Jaya menegaskan, jika tidak ada perhatian dari PBS dalam penanganan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, maka perizinan PBS itu akan direkomendasikan untuk ditinjau ulang.

Baca Juga :  Tak Ada Kejelasan, Ketua BUMDes Mart Nanik Mandiri Mengundurkan Diri

ia menambahkan, masyarakat Kabupaten Gumas telah mendukung investasi, namun kami meminta perhatian dari investor, karena salah satu tujuan mereka itu memberikan kesejahteraan untuk masyarakat setempat.

“Kalau tidak seperti ini dan malah menyengsarakan masyarakat, lebih baik tidak usah berinvestasi disini,” tegas Jaya. (hy/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA