Bupati Gumas Tinjau Rencana Proyek Peningkatan Jalan Sepang-Kuala Kurun

KUALA KURUN, inikalteng.com – Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas, meninjau lokasi rencana proyek peningkatan ruas jalan kabupaten dari wilayah Sepang menuju Kuala Kurun, Kamis (9/12/2021).

Pantauan di lokasi, Bupati Gumas dalam peninjauan ini sengaja menggunakan kendaraan roda empat jenis Toyota Land Cruiser. Hal tersebut mengingat medan perjalanan menuju ke lokasi rencana kegiatan pembangunan yang cukup ekstrem. Bahkan untuk mencapai lokasi tersebut, Bupati beserta rombongan harus melewati akses jalan yang terbatas. Namun demikian, rombongan ini berhasil melewati jalan yang berliku, menanjak, dan terkadang menurun.

Baca Juga :  Pj Bupati Kobar dan Barsel Dilantik

”Proyek pembangunan peningkatan akses jalan ini nantinya dalam bentuk proyek multiyears (tahun jamak), yang akan dilaksanakan pada tahun depan. Jalur jalan Sepang-Kurun ini menjadi salah satu rencana kerja Pemerintah Provinsi Kalteng,” ujar Jaya di sela-sela kunjungannya.

Kondisi ruas jalan trans Kalimantan di wilayah Kabupaten Gunung Mas yang cukup ekstrem dan harus berhati-hati ketika melintas.

Menurutnya, Pemkab Gumas memastikan siap merealisasikan program peningkatan jalan Sepang-Kuala Kurun tersebut melalui program multiyears. Sedangkan ruas jalan dari Bukit Liti, Bawan, Kurun sampai Linau, akan ditangani oleh Pemerintah Provinsi Kalteng.

Baca Juga :  Kader Posyandu Sangat Penting Tekan Stunting di Mura

“Dengan bagusnya ketersediaan infrastruktur jalan yang memadai tersebut, tentu akan berdampak terhadap kondisi perekonomian masyarakat sekitar, mulai dari pertanian, perdagangan, dan lainnya. Sehingga pertumbuhan ekonomi dan bahkan kesejahteraan penduduk dapat meningkat,” ujar Bupati Gumas.

Di bagian lain, Jaya mengharapkan kesadaran dari para pengguna jalan, terutama kepada para pengusaha yang truknya melewati jalan tersebut, agar muatannya tidak melebihi kapasitas kemampuan jalan dalam menahan beban, yakni maksimal hanya 8 ton. Hal itu untuk mencegah terjadinya kerusakan jalan.

Baca Juga :  Berupaya Ciptakan Iklim Investasi yang Baik di Kalteng

“Kita tidak melarang para pengemudi angkutan melalui jalan tersebut. Hanya saja, tonase muatannya harus dibatasi sesuai ketentuan, jangan melebihi dari 8 ton. Selain itu, uji berkala setiap kendaraan harus diperhatikan. Itu merupakan salah satu pilar dalam mendorong terciptanya keselamatan transportasi truk,” harap Jaya S Monong.

Pada kesempatan kunjungan ini, Bupati Gumas juga menyempatkan berdialog dengan sejumlah sopir truk yang biasa melintasi jalur tersebut. Para sopir selain diminta untuk tidak mengangkut muatan yang melebihi ketentuan, juga diimbau selalu menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan sopir itu sendiri dan juga pengendara lainnya. (hy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA