Bupati Kapuas Hadiri Rapat Paripurna Istimewa PAW Anggota DPRD

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat hadiri Rapat Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kapuas, di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas, Kamis (2/12/2022).

Rapat paripurna masa persidangan I tahun sidang 2022/2023 ini dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah,  didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan diikuti anggota dewan lainnya, serta dihadiri perwakilan Forkopimda, sejumlah Kepala SOPD lingkup Pemkab Kapua dan undangan lainnya.

Baca Juga :  PPID Pulpis Terima Kunjungan Tim Visitasi KI Kalteng

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutannya menyampaikan selamat atas peresmian pengangkatan H Pahmi sebagai Penggati Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kapuas. Sebagai Anggota DPRD diharapkan dapat memenuhi segala kewajiban serta dapat meningkatkan citra dan kinerja.

“Sebagai wakil rakyat mari kita bersama-sama bekerja dan bersama untuk satu tujuan yaitu kesejahteraan masyarakat sesuai dengan visi Kabupaten Kapuas yakni Terwujudnya Kabupaten Kapuas yang lebih maju, sejahtera dan mandiri melalui pembangunan yang adil dan merata serta berkelanjutan,” kata Ben.

Baca Juga :  GOW Kapuas Peringati Hari Ibu ke-94

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, yang memimpin Rapat Paripurna tersebut menyampaikan bahwa agenda rapat paripurna ini peresmian penetapan pengganti antar waktu (PAW) dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Kapuas sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama H. Pahmi, dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca Juga :  Bupati Kapuas Lantik 16 Kepala UPT Puskesmas

“Dengan harapan agar anggota DPRD yang telah dilantik dapat menjadi penyalur aspirasi dan kepentingan masyarakat Kabupaten Kapuas serta menciptakan hubungan yang harmonis dalam lembaga DPRD dan Pemerintah sebagai mitra kerja serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Kapuas,” ucap Ardiansah. (sri/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA