Bupati Kapuas Lantik Anggota BPD Wilayah Kapuas Barat

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, kembali melantik dan pengambilan sumpah janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kali ini Anggota BPD di wilayah Kecamatan Kapuas Barat.

Kegiatan berlangsung di Halaman Kantor Camat Kapuas Barat, Senin (26/7/2021). Nampak hadir Ketua TP PKK Kapuas yang juga Anggota DPR RI Dapil Kalteng Ary Egahni Ben Bahat, sejumlah Kepala Pangkat Daerah, Camat Kapuas Barat Eddy Sucipto, Unsur Tripika Kecamatan Kapuas Barat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat.

Baca Juga :  Upaya Pemerintah Atasi Stunting Patut Diapresiasi

Ben Brahim dalam kesempatan ini meminta kepada para Anggota BPD yang baru dilantik untuk selalu bermusyawarah bersama kepala desa dan jajaran pemerintah desa, dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang sifatnya mensejahterakan masyarakat.

Tampak juga Bupati Kapuas kala menyerahkan SK kepada salah satu Anggita BPD.

“Agar jajaran pemerintah desa selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam memberikan pelayanan. Sebab selaku pelayan masyarakat, kita harus mengayomi dan berjuang serta tingkatkan terus kapasitas pribadi dan kelembagaan pemerintah desa, agar mampu melayani dan memenuhi kepentingan masyarakat,” kata dia.

Baca Juga :  Cegah Covid-19, UM Palangka Raya Perpanjang Masa Kuliah Daring

Orang nomor satu di Kabupaten Kapuas ini juga, tidak lupa mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin dalam protokol kesehatan. Lalu meminta kepada pihak pemerintah di tingkat kecamatan untuk memaksimalkan program vaksinasi bagi para orangtua (lansia).

“Mari kita bersama-sama bekerja dengan tulus dan terus menjaga kerukunan, menjaga silaturahmi dan saling bahu membahu dalam mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kapuas,” harap Ben.

Baca Juga :  27 Dokter Alumni FK UPR Dilantik dan Diambil Sumpahnya

Adapun untuk anggota BPD yang dilantik berjumlah 49 orang. Di antaranya 38 Laki-laki dan 11 perempuan. Terbagi dalam 9 desa, yaitu Desa Saka Mangkahai, Desa Anjir Kalampan, Desa Pantai, Desa Sri Kayu, Desa Sei Dusun, Desa Saka Tamiang, Desa Penda Katapi, Desa Basuta Raya dan Desa Teluk Hiri Kecamatan Kapuas Barat periode 2021-2027. (sri/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA