KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat pimpin Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2018–2023, bertempat di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kapuas, Rabu (9/6/2021) pagi.
Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, Sekda Kabupaten Kapuas Septedy, sejumlah Anggota DPRD, seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Kapuas, para camat, tenaga ahli perencanaan RPJMD Kapuas, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas menjelaskan, ada empat hal yang mendasari RPJMD mengalami perubahan. Pertama terjadinya refocusing anggaran akibat Pandemi Covid-19, dan menetapkan strategi berperang melawan serta kedua memutus mata rantai Covid-19 di wilayah setempat.
“Yang ketiga adalah karena ditetapkannya Kabupaten Kapuas sebagai ketahanan pangan Nasional (Food Estate), serta kita harus mendukung rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), yakni Kabupaten Kapuas Ngaju,” ungkap Ben Brahim.
Bupati Kapuas pun meminta kepada Tim Penyusunan Dokumen Perubahan RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2018–2023, agar menyelesaikan rancangan RPJMD sebelum bulan Juli 2021.
Kepala Bappeda Kabupaten Kapuas Ahmad M Saribi dalam laporan menyampaikan, tujuan dari musrenbang RPJMD sebagai wadah bersama antar pelaku pemangku kepentingan, dalam rangka mendapatkan masukan untuk penajaman penyelarasan klarifikasi kesepakatan.
Terutama terhadap tujuan sasaran strategi arah kebijkan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam penyempurnaan rancangan awal Perubahan RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2018-2023. (sri/red)
Komentar