oleh

Bupati Kapuas Serahkan Kunci Rumah Kepada Transmigran di Desa Dadahup

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, melakukan penyerahan kunci rumah kepada transmigran, bertempat di Desa Dadahup Kecamatan Dadahup, Sabtu (20/8/2022) siang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Kapuas Ary Egahni Bahat, Kapolsek Kapuas Murung, perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigran Provinsi Kalteng, seluruh kepala OPD lingkup Kabupaten Kapuas, serta Camat Kapuas Murung.

Baca Juga :  Teras Sampaikan Masalah Isu Transmigrasi di Kalteng ke Menteri ATR/BPN

Pelaksanaan penempatan warga transmigran penduduk setempat berjumlah 50 kepala keluarga pada UPT Dadahup Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas dari total 82 keluarga, yang mana 32 orang telah ditempatkan sebelumnya.

Dalam sambutannya Bupati Kapuas berpesan kepada warga Transmigran untuk selalu dapat hidup rukun bersama-sama dengan transmigran yang lain karena kita semua bersaudara seperti arti dari Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Juga :  Rancangan Awal RPJMD 2021-2026 Harapkan Keterlibatan Pemangku Kepentingan

Tidak lupa juga Bupati Kapuas mengingatkan kembali agar menggarap lahan dengan semangat sehingga dapat meningkatkan perekonomian keluarga dan menjadi bagian dalam pengembangan wilayah khususnya di Kabupaten Kapuas.

“Saya mengharapkan kepada bapak ibu untuk selalu semangat menggarap lahan yang ada serta dapat membaur dengan transmigran yang sudah ditempatkan sebelumnya, karena kita semua itu saudara bersama-sama berdampingan dengan baik seperti Bhinneka Tunggal Ika,” ucap Ben. (sri/red4)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA