KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyaksikan dan menandatangani berita acara serah terima laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Kapuas 2021, di Aula Bappeda Kapuas, Selasa (19/4/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengatakan agar laporan tersebut dipertanggungjawabkan secara rapi untuk mendapatkan pertanggungjawaban yang baik dari parpol yang dapat bantuan.
“Setiap ada pengeluaran harus ada pertanggungjawabannya. Kemudian harapan dan ketentuan dana bantuan ini 60 persennya untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Partai Politik masing-masing,” ungkapnya.
Ben Brahim berharap, segala sesuatunya yang ada dalam hal pertanggungjawaban agar kiranya dapat berkonsultasi dengan jajaran Parpol masing-masing, juga dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas Hj Marlina K, yang mewakili Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan para Ketua Parpol di Kabupaten Kapuas. (sri/red4)
Komentar