NANGA BULIK – Dokumen Kajian Pemekaran Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin (DP2K) secara resmi diserahkan oleh Presidium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin, Rahmat Nasution Hamka, kepada Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran berupa Dokumen Studi Kelayakan Calon Ibu Kota.
Acara yang diisi dengan penayangan profil calon daerah persiapan Provinsi Kotawaringin ini, digelar di Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, dan dihadiri pula oleh Bupati Lamandau H Hendra Lesmana didampingi Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, Kamis (7/1/2021).
Menurut Hendra Lesmana, Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau tentu mendukung dan mengapresiasi Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran yang telah menyampaikan hal-hal yang melatarbelakangi dilakukannya pemekaran Provinsi Kotawaringin.
“Pemekaran ini bertujuan untuk keadilan bagi masyarakat. Dan pemerintah lebih efisien dan efektif dalam melayani masyarakat meliputi keadilan di bidang infrastruktur, bidang pendidikan, perekonomian hingga kesehatan,” ungkapnya.
Dikatakan Hendra, latar belakang daerah Hanau ini berjarak 2 jam apabila ditempuh melalui perjalanan dengan menggunakan kendaraan bermotor dari Kabupaten Lamandau. Dan lokasi tersebut tidak jauh dari sungai hanya berjarak 2 kilometer dari sungai.
“Apa yang dikatakan Gubernur Kalteng bahwa untuk daerah pemekaran rencananya akan dibuatkan master plan untuk wilayah perkantoran dan perumahan agar lingkungan bisa nyaman,” jelas Bupati Lamandau.
Diketahui, dalam penyerahan dokumen kajian pemekaran, Gubernur Kalteng juga telah melakukan peninjauan di lokasi calon Ibu Kota daerah persiapan Provinsi Kotawaringin yang dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Bupati Seruyan, Bupati Sukamara, Bupati Lamandau, dan Wakil Bupati Kobar, serta sejumlah Kepala OPD lingkup Pemprov Kalteng.(hy/red)