Bupati Lamandau Komitmen Perjuangkan Tenaga non-ASN

JAKARTA, inikalteng.com – Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, tetap komitmen akan memperjuangkan nasib ribuan tenaga non-ASN atau Tenaga Harian Lepas (THL) di Forum Pemerintah Pusat. Upaya yang dilakukan, yakni dengan meminta kelonggaran terhadap rencana penghapusan tenaga non-ASN di wilayah setempat.

H Hendra Lesmana saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Rabu (21/9/2022), mengatakan, Kalteng khususnya Kabupaten Lamandau, kondisinya jangan disamakan dengan kota besar yang ada di Jawa.

Baca Juga :  Bantuan Alsintan Mubazir, Teras Akan Lapor ke Mentan

“Jika tenaga non-ASN dihapus, pelayanan kepada masyarakat bisa terganggu, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan. Pasalnya mereka (tenaga non-ASN) sebagian besar bekerja pada unit kerja yang menjalankan fungsi sebagai pelayanan publik,” ucapnya.

Terlebih Pemkab Lamandau telah mencanangkan program lima Tenaga Pengajar dan dua Tenaga Medis di setiap desa. Sehingga dengan penghapusan tenaga non-ASN, tentu Pemkab Lamandau akan kekurangan sumber daya manusia (SDM).

Baca Juga :  Pendaftar Membeludak, Baznas Kalteng Lakukan Survei

Dia menyebutkan, saat ini terdapat sebanyak 1.887 Pegawai non-ASN di lingkungan Pemkab Lamandau, dengan porsi terbanyak 383 guru dan 172 kesehatan, sisanya tenaga teknis yang tersebar di sejumlah OPD.

Hendra Lesmana, menjelaskan, Rakor tersebut bertujuan untuk membahas dan merumuskan permasalahan tenaga non-ASN di lingkungan pemerintah daerah. “Selain membuat road map sampai tahun yang disepakati, kami juga memberikan usulan yang konstruktif kepada Pemerintah Pusat agar dapat mengambil keputusan yang bijak,” imbuhnya.

Baca Juga :  KPU Palangka Raya Tetapkan DPT Sebanyak 180.771 Pemilih

Dia menyebutkan, idealnya pemerintah menghendaki tidak ada tenaga honorer dan kontrak atau tenaga non-ASN. Namun faktanya masih dibutuhkan di daerah, karena terbatasnya kuota pengangkatan ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Maka tidak ada pilihan bagi Pemkab selain merekrut tenaga kontrak atau tenaga non-ASN, khususnya untuk pelayanan kesehatan dan guru di pelosok,” tutup H Hendra Lesmana. (nat/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA