NANGA BULIK, inikalteng.com – Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Bun Dahlia. Penandatanganan PKS tersebut, terkait Tim Pengawasan Bersama dan Pertukaran Data, dan atau Informasi.
Bertempat di Aula Setda Lamandau, Senin (21/2/2022), kegiatan tersebut sebagai pelaksanaan kerja sama Direktorat Jenderal Pajak dengan Pemerintah Daerah, dalam rangka optimalisasi Pajak Pusat dan Pajak Daerah, yang ditandai dengan Penandatanganan Keputusan Bersama oleh Kepala KPP Pratama Pangkalan Bun dan Bupati Lamandau, tentang Pembentukan Tim Pengawasan Wajib Pajak Bersama dan Pertukaran Data, dan atau Informasi.
Usai penandatanganan, dilakukan pula penyerahan plakat dari Kepala KPP Pratama Pangkalan Bun kepada Dinas PMD Lamandau sebagai OPD Terbaik Pratama, Dinas PUPR sebagai OPD Terbesar Pratama atas peran serta dan kontribusi dalam menunjang pencapaian visi-misi Direktorat Jenderal Pajak, yang diterima langsung Bupati Lamandau H Hendra Lesmana.
“Atas nama pribadi dan Pemkab lamandau, saya menyampaikan ucapan terima kasih dengan adanya pemberian apresiasi kepada Dinas atau Badan, atas capaian yang ada di Kabupaten Lamandau. Sebagaimana kita ketahui bersama, jika Kantor Pajak Pratama merupakan bagian penting dalam menjalankan roda pemerintahan, serta menjadi mitra strategis. Untuk itu, setiap agenda dan kegiatan yang dilaksanakan dapat diupayakan Pemerintah Daerah untuk diberi ruang seluas-luasnya dan menjadi atensi kami sebaik-baiknya,” ungkap Bupati Lamandau.
Sementara Kepala KPP Pratama Pangkalan Bun Dahlia, mengatakan, jika pihaknya juga menghadapi tantangan yang tidak mudah pada 2020 dan 2021, selama badai Covid-19 menghantam. Namun berkat sinergi dengan para pemangku kepentingan daerah, semuanya dapat dilalui dengan mudah. (ka/red2)