Bupati Lamandau Serahkan Dana Hibah untuk Dua Rumah Ibadah di Desa Bukit Jaya

NANGA BULIK – Bupati Lamandau H Hendra Lesmana menyerahkan dana hibah dari pemerintah kabupaten setempat kepada  dua rumah ibadah di Desa Bukit Jaya, Kecamatan Bulik Timur.

Dua rumah ibadah menerima bantuan dana hibah tersebut, yakni Masjid Al-ikhlas dan pengurus Gereja Efata.

Penyerahan dana hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara naskah Pemerintah Kabupaten Lamandau dan pengurus dua rumah ibadah. Masing-masing rumah ibadah menerimba bantuan  berbeda-beda. Masjid Al-ikhlas menerima dana hibah sebesar Rp35 juta dan Gereja Efrata menerima Rp157 juta. Dana tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Lamandau.

Baca Juga :  Andrie Elia Ajak Masyarakat Kalteng Kobarkan Semangat Pancasila

“Bantuan hibah yang kami serahkan  ini tentunya didasari dengan proposal dari pengurus masjid dan gereja kepada pemerintah melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah kabupaten,” Hendra Lesmana, kemarin.

Dia menambahkan, pemberian dana hibah tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lamandau, dengan melihat kebutuhan pembangunan rumah ibada dan mampu dimanfaatkan dengan maksimal untuk memakmurkan rumah ibadah hingga  pembinaan umat.

Baca Juga :  Harjad Kabupaten Pulpis, Wagub Bahas Program Strategis

Disisi lain, pemberian hibah ini merupakan program yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Lamandau, dan perlu disyukuri bersama, karena dana hibah tempat ibadah masih bisa disalurkan,walaupun beberapa anggaran dana pembangunan harus  dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga :  Ketua DPRD Seruyan Imbau Masyarakat Jangan Takut Divaksin Covid-19

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Setda Kabupaten Lamandau Nanang Ruli Handoko mengatakan, sebagai penerima hibah wajib melaporkan mempertangungjawabkan penggunaan anggaran.

“Kegiatan penyerahan dana hibah tersebut bersamaan dengan penyerahan Zakat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lamandau kepada warga Desa Bukit Jaya. Dan penyerahan insentif marbot, ustadz dan ustadzah,” terang Nanang. (hy/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA