NANGA BULIK – Bupati Kabupaten Lamandau H Hendra Lesmana menyampaikan tanggapannya terhadap Pandangan Umum Fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Tahun Anggaran 2021.
Tanggapan itu disampaikan Hendra Lesmana dalam Rapat Paripurna ke IV Masa Persidangan I Tahun 2020/2021, yang dipimpin Ketua DPRD Lamandau Muhamad Bashar didampingi kedua Wakil Ketua dan dihadiri Anggota DPRD setempat di Gedung DPRD Kabupaten Lamandau, kemarin.
Tanggapan Bupati itu memuat beberapa hal siginifikan antara lain pembenahan dan perbaikan kebijakan dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), dan memajukan sektor pertanian, peternakan, perkebunan, pemerataan pendidikan, serta peningkatan kesejahteraan guru.
Selanjutnya, pemerataan tenaga kesehatan, sosialisasi protokol kesehatan dan pencegahan HIV/AIDS, perbaikan infrastruktur, transparansi dan evaluasi penggunaan anggaran, rincian PAD, kelanjutan proyek multiyears, dan target pendapatan tahun 2021.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua fraksi yang telah memberikan masukan saran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021 untuk dibahas pada tahap berikutnya sesuai mekanisme persidangan dewan,” kata Hendra Lesmana.
Ditambahkan Bupati, pada rapat sebelumnya Fraksi DPRD Lamandau telah memberikan tanggapan, pertanyaan dan saran tentang Raperda APBD 2021 yang disampaikan pihak eksekutif.
Tanggapan ini dibuat untuk disampaikan kepada semua pihak untuk dikoordinasikan secara lanjut. Sehingga pelaksanaan pembangunan di Lamandau terus bergerak cepat dan berkesinambungan maupun bermanfaat untuk mewujudkan Lamandau Juara.
“Kami juga mengapresiasi semua fraksi yang telah memberikan masukan, saran terhadap Raperda APBD TA 2021 untuk dibahas pada tahap berikutnya sesuai mekanisme persidangan dewan. Semoga kerja sama antara lembaga eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin demi kesejahteraan masyarakat,” harapnya.(hy/red)