PURUK CAHU, inikalteng.com – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph memimpin penandatangan pakta integritas bagi pejabat jabatan pimpinan tinggi pratama dan Camat Se Kabupaten Mura di Aula Rumah Jabatan Bupati Mura, Selasa (15/2/2022).
Pakta integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi dan tanggung jawab dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Kepala BKPSDM Kabupaten Mura Lentine Miraya dalam laporannya menyampaikan, penandatangan pakta integritas bagi pejabat jabatan pimpinan tinggi pratama dan Camat Se Kabupaten Mura adalah sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 49 tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
“Penandatangan pakta integritas bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efesien dan akuntabel, serta mewujudkan Pemerintah dan masyarakat Indonesia maju, mandiri, bertanggungjawab dan bermartabat, dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya Bangsa, Undang-undang dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan Pancasila,” kata Lentine.
Lentine menyebutkan peserta penandatanganan pakta integritas terdiri dari Sekda, Asisten Sekda dan Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Direktur RSUD Puruk Cahu dan seluruh Camat se-Kabupaten Mura.
Sementara Bupati Mura Perdie M Yoseph menyampaikan, guna menjamin terlaksananya butir-butir yang tertuang dalam dokumen pakta integritas, maka akan dilakukan pengawasan internal oleh Inspektorat Kabupaten Mura.
Perdie menekankan, menyadari akan arti pentingnya pakta integritas tersebut, hendaknya menjadi acuan serta ditindaklanjuti pelaksanaannya oleh seluruh jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mura.
Perdie berharap dengan adanya pakta integritas yang ditetapkan bagi para Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Camat di lingkungan Pemkab Mura serta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat mencegah terjadinya penyimpangan di bidang pengadaan barang dan jasa, anggaran, serta peningkatan disiplin dalam berkerja.
“Saya berharap melalui penandatanganan pakta integritas saat ini, kembali mengingatkan kepada para pejabat dan segenap jajaran di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya, bahwa jabatan merupakan amanah yang tidak saja dipertanggung jawabkan kepada pimpinan dan masyarakat akan tetapi kelak juga diminta pertanggungjawaban di akhirat,” tutur Perdie. (dy/red4)