Bupati Mura Resmikan Balai Pengujian Kendaraan Bermotor

PURUK CAHU, inikalteng.com – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph meresmikan Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Murung Raya, Rabu (20/9/2023).

Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Mura telah terakreditasi dengan klasifikasi Akreditasi B” dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, berlaku selama 4 tahun, sejak 26 Agustus 2022 sampai dengan 26 Agustus 2026.

Baca Juga :  Forum Kerukunan Umat Beragama Award Inisiatif Positif

Harapan Bupati, dengan peresmian Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Mura, kendaraan bermotor, kereta gandengan dan kereta tempelan yang akan dioperasikan di jalan wajib dilakukan pengujian, dengan tujuan mewujudkan dan menjamin keselamatan secara teknis penggunaan kendaraan bermotor. Sehingga mendukung terwujudnya kelestarian lingkungan dari kemungkinan pencemaran udara yang diakibatkan pengguna kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Ketum DAD Kalteng: Sudah Seharusnya Perusahaan Sawit Salurkan Plasma

Perdie juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Mura selaku pelaksana di lapangan, pihak kontraktor, tokoh-tokoh masyarakat selaku pendorong/ penyemangat dalam melakukan pembangunan Balai Pengujian kendaraan bermotor ini, serta pihak-pihak lain.

Baca Juga :  Apresiasi Buat SMKN Cempaga Atas Karyanya

Balai Pengujian Kendaraan Bermotor adalah tempat kegiatan menguji dan/atau memeriksa bagian atau komponen Kendaraan Bermotor, kereta gandengan dan kereta tempelan dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wabup Rejikinoor, anggota DPRD Mura serta pejabat Pemkab Mura lainnya. (dy/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA