PURUK CAHU, IniKalteng – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020 kepada DPRD setempat.
Penyerahan ini dilakukan saat rapat paripurna ke- 3 masa sidang I tahun 2021 di gedung DPRD Kabupaten Mura, Rabu (21/4/2021).
LKPJ ini diterima Ketua DPRD Kabupaten Mura Doni, dan didampingi Wakil Ketua I DPRD Mura Likon serta disaksikan anggota dewan, jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Mura mengatakan, penyajian LKPJ Pemerintah Kabupaten Murung Raya tahun 2020 terdiri atas lima BAB yang memuat dasar hukum, visi dan misi, data umum daerah, penjabaran APBD, pencapaian program dan kegiatan urusan Pemerintah yang dilaksanakan setiap perangkat daerah, serta capaian pelaksanaan tugas pembantuan.
“Penyampaian LKPJ kepada dewan merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintah daerah sebagai bentuk koordinasi dan komunikasi serta transparansi proses pemerintah daerah dan DPRD menurut asas desentralisasi, tugas pembantuan serta tugas umum Pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Murung Raya dari waktu ke waktu,” kata Perdie.
Dalam kesempatan ini Bupati Murung Raya menyampaikan, untuk capaian program percepatan pembangunan Kabupaten Murung Raya, yakni pertama program Rp1,5 miliar untuk 1 desa dan kelurahan pada tahun anggaran 2020 banyak digunakan untuk peningkatan sarana prasarana Pemerintah desa di Kabupaten Murung Raya, ada besaran anggaran yang terpotong karena Covid-19 dan prioritas lainnya.
Kedua, program pengadaan alat berat untuk kecamatan dilakukan secara bertahap. Pada tahun 2020, pengadaan alat berat mampu dianggarkan untuk Kecamatan Tanah Siang dan Permata Intan.
“Pada tahun anggaran selanjutnya melihat kemampuan keuangan daerah,” sebutnya.
Ketiga, Program Kartu Murung Raya Sejahtera dapat disampaikan bahwa program ini telah diberikan kepada 1.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan non tunai dengan pembagian senilai Rp500 ribu per KPM per-triwulan dan tahun 2020 dianggarkan senilai Rp2 miliar.
Keempat, pogram bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa Kabupaten Murung Raya telah disalurkan sebanyak 1.250 orang yang menempuh pendidikan tingkat perguruan tinggi yang tersebar di beberapa provinsi di Indonesia.
Kelima, pembangunan sarana air bersih, di tahun anggaran 2020 telah dilaksanakan pembangunan instalasi pengolahan air yang menggunakan sumber air baku Sungai Barito yang berlokasi di Desa Muara Laung II, desa Tahujan Laung, Tumbang Baloi dan pembangunan lanjutan booster PDAM serta pemasangan pipa PDAM Jalan Jendral Sudirman.
Keenam, pembangunan sarana penerangan dapat disampaikan bahwa pada tahun anggaran 2020 telah dilaksanakan pembangunan penerangan jalan umum di 100 titik yang berada di kecamatan Seribu Riam, Permata Intan dan Sumber Barito. Desa yang terkoneksi jaringan listrik PLN sejumlah tiga desa, yakni Desa Olung Siron, Tumbang Kulon dan Tumbang Saan.
Perdie menambahkan, untuk program percepatan pembangunan lainnya yang masih terus berkelanjutan dari tahun 2013 yakni Program Kartu Murung Raya Sehat dan Kartu Murung Raya Cerdas. (dy/red)