PULANG PISAU, inikalteng.com – Bupati Pulang Pisau (Pulpis) Pudjirustaty Narang, menyampaikan Pidato Pengantar Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawan (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021, pada Rapat Paripurna DPRD Pulpis, Senin (4/4/2022).
“Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban secara umum ini, sebagai informasi atas penyelenggaraan urusan pemerintah yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau pada Tahun Anggaran 2021. Dan ini merupakan tahun ketiga pada periode pemerintahan Kepala Daerah 2018-2023,” kata Pudjirustaty Narang.
Menurutnya, arah kebijakan umum pembangunan sebagaimana Visi dan Misi Kepala Daerah yang telah dituangkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pulpis 2018-2023, ada beberapa indikator unsur visi, yakni Inovatif, Maju, Berkeadilan, dan Sejahtera.
Pudjirustaty Narang menjelaskan, Inovatif, yakni dengan diperolehnya opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pupil berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-6 diperoleh hingga 2020. Sedangkan pada 2021, masih di audit BPK RI Perwakilan Kalteng.
“Maju, yakni berkeinginan agar terwujudnya masyarakat Kabupaten Pulang Pisau yang berkualitas, produktivitas pembangunan yang semakin meningkat, berusaha tidak tertinggal, dan sejajar dengan daerah lainnya. Terbukti, pencapaian Indek Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Pulang Pisau 2021 sebesar 68,53 persen, atau meningkat sebesar 0,12 persen dibanding 2020 yang hanya sebesar 68,45 persen,” ujarnya.
Demikan hal nya dengan Berkeadilan, yakni berkeinginan agar terwujudnya masyarakat Pulpis yang relativ merata dan nyata menikmati hasil-hasil pembangunan, menerima pelayanan dan memperoleh pemberdayaan dari pemerintah, baik secara teritorial, faktual, proposional, dan konstektual, dengan terukurnya gini ratio pada 2021 sebesar 0,262, yang berarti tingkat ketimpangan pendapatan di Pulpis rendah bila dibandingkan dengan 2020 sebesar 0,302.
“Walaupun harus diakui angka kemiskinan yang sebelumnya 4,09 persen pada 2020, bertambah menjadi 4,24 persen pada 2021. Hal ini dikarenakan adanya dampak pandemi Covid-19 yang memengaruhi kehidupan ekonomi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau,” ungkapnya.
Sementara jika dibanding dengan kabupaten atau kota lain di Kalteng, penambahan 0,15 persen angka kemiskinan di Pulpis pada 2021 adalah paling kecil. Sedangkan di Kalteng secara makro bertambah sebesar 0,36 persen, yang artinya Pemkab Pulpis bisa menekan angka kemiskinan.
“Selain itu, adanya penurunan angka pengangguran dari 2,63 persen pada 2020 menjadi 2,60 persen pada 2021, atau turun sebesar 0,03 persen,” pungkasnya. (ndi/red2)