Call 112 Evakuasi Anak Ular Piton

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Kemunculan anak ular piton yang masuk ke rumah warga, di Kompleks Griya Asri, Jalan RTA Milono, Palangka Raya, direspon cepat Personel Rescue Layanan Cepat Emergency Call (LCEC) 112/Call 112, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Palangka Raya.

Kasi Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan, Bidang Penyelamatan, DPKP Palangka Raya, Sucipto, Senin (13/12/2021), menjelaskan, setelah menerima laporan warga Heru (43), personel langsung menuju ke rumah pelapor. Anak ular piton tersebut, ditemukan berada di atas salah satu ruangan.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Kotim Panggil Forum CSR

“Anak ular piton diperkirakan sepanjang 80 cm akan dilepasliarkan ke hutan yang jauh dari permukiman. Kami mengimbau, mengingat masih musim penghujan, ular sering mencari tempat yang nyaman. Warga bisa selalu waspada dan melakukan langkah antisipasi, agar hewan liar seperti ular tidak masuk ke dalam rumah,” ujarnya.

Baca Juga :  Protokol Kesehatan Harus Dipatuhi

Sementara Kepala DPKP Gloriana, meminta masyarakat tidak perlu ragu untuk menghubungi layanan cepat Call 112 Palangka Raya, karena gratis tanpa dipungut biaya pulsa atau telepon.

“Kami memiliki personel terlatih menghadapi gangguan hewan liar. Dalam proses evakuasi selalu mengutamakan keselamatan petugas dan warga sekitar, dengan penerapan standar operasional prosedur serta penggunaan peralatan khusus,” pungkasnya. (red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA