Call 112 Evakuasi Ular yang Masuk Ke Rumah Warga

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Tim Layanan Cepat Emergency Call (LCEC) 112/Call 112, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Palangka Raya, berjasip mengevakuasi ular berukuran sedang yang masuk ke rumah warga, di Jalan Badak IV, Blok B, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Minggu (12/12/21) malam.

Baca Juga :  Pemkab Barsel Diminta Serius Menangani Proyek Multiyears

Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan, Bidang Penyelamatan, DPKP Palangka Raya, Sucipto, menuturkan, tindakan cepat itu dilakukan tim rescue berdasarkan laporan Sonalia (50), selaku pemilik rumah.

“Ketika hendak dievakuasi, ular tersebut berada di dapur rumah, tepatnya di sekitar tempat cuci piring dan perabotan rumah tangga lainnya. Dalam menjalankan tugas, personel menggunakan alat khusus penangkap ular. Secara keseluruhan, proses evakuasi berjalan dengan aman dan lancar, tidak ada kendala yang berarti,” imbuhnya.

Baca Juga :  Jangan Sampai Rakyat Kehilangan Hak Pilih

Sementara itu, Kepala DPKP Palangka Raya Gloriana, menyebut, kerja keras semua pihak di lapangan patut diapresiasi. “Respon cepat tim Call 112 Palangka Raya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kemunculan ular di permukiman, berhasil menyelamatkan warga dari serangan ular berbisa yang dapat membahayakan nyawa,” tutupnya. (red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA