Calon Anggota Paskibraka Gumas Mulai Digembleng

KUALA KURUN, inikalteng.com – Sebanyak 61 siswa dan siswi Sekolah lanjutan Tingkat Atas (SLTA) dari 11 kecamatan di Kabupaten Gunung Mas yang terpilih menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2023 mulai digembleng.

“Saya yakin untuk menjadi calon pasukan pengibar bendera pusaka (capaska) itu tidak mudah, karena harus melalui seleksi yang ketat,” ujar Pj Sekda Gumas Richard dalam arahannya saat membuka diklat bagi capaska di GPU Tampung Penyang, Kamis (3/8/2023).

Menurut Sekda, kegiatan ini tentunya untuk mempersiapkan pemuda-pemudi agar menjadi berkemampuan yang tinggi dalam kebersamaan, sehingga menjadi satu kesatuan dalam Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

Baca Juga :  Tak Terbukti Korupsi, Mantan Kadisdikpora Gumas dan Dua Pegawai Divonis Bebas

Richard mengatakan, dari sekian banyak pemuda-pemudi di Gumas, tentunya yang terpilih ini sebagai wakil dari sekolahnya masing-masing. Dan mendapat kesempatan dalam tugas yang mulia sebagai Paskibraka tahun 2023.

Dia pun meminta untuk manfaatkan kesempatan dengan serius dan sungguh-sungguh dalam mengikuti diklat dan pembinaan capaska agar dapat menambah rangkaian rajutan sejarah hidup positif, serta menjadi kenangan manis dikemudian hari.

Baca Juga :  Teras Harap Penunjukan Pj Kepala Daerah Tidak Menyalahi Aturan Hukum

“Kegiatan Paskibraka bukanlah merupakan rutinitas belaka, tetapi merupakan salah satu alat untuk membentuk karakter generasi muda Indonesia yang baik,” ucap Sekda Gumas.

Sementara itu, Ketua panitia pelaksana Aprianto menyebutkan, kegiatan diklat dan pembinaan merupakan agenda rutin setiap tahun dalam rangka memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan RI di tingkat Kabupaten Gumas.

Aprianto yang juga Plt Kadisdikpora Gumas mengatakan, sebelumnya capaska ini telah diseleksi oleh tim. Terpilih 38 orang laki-laki dan 23 wanita yang berjumlah 61 pelajar tingkat SMA/sederajat sebagai wakil dari sekolah masing-masing.

Baca Juga :  UPR Terus Upayakan Peningkatan SDM Indonesia

Ditambahkan dia, para capaska wajib mengikuti diklat selama 25 hari dari tanggal 3-17 Agustus 2023 yang nantinya akan bertugas mengibarkan bendera merah putih pada upacara peringatan hari Proklamasi Kemerdekaan yang ke-78.

“Saya berharap para capaska ini tetap diberikan kesehatan sampai mereka menjalankan tugas negara dengan semangat dan rasa tanggung jawab,” pungkas Aprianto. (hy/red4).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA