KUALA KURUN, inikalteng.com – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas mengimbau seluruh camat dan kepala desa yang menerima kendaraan operasional dari pemerintah daerah setempat agar digunakan sesuai koridor.
“Saya ingin 6 camat dan 114 kepala desa yang telah menerima kendaraan dinas untuk lebih bekerja lebih optimal dan gunakan sesuai dengan koridor,” sebut anggota DPRD Gumas, Untung Jaya Bangas, Rabu (7/5/2024).
Menurut Anggota Komisi II DPRD Gumas ini, walaupun kendaraan yang sudah dihibahkan sudah menjadi aset Pemerintah Kecamatan dan Desa, namun harus dirawat dengan baik, dimana kendaraan operasional ini fungsinya untuk penunjang kerja.
Sebagai lembaga legislatif, Untung juga menyambut baik dan mengapresiasi pemda setempat telah memberikan kendaraan operasional roda dua kepada para kades dan roda empat untuk camat.
Selain itu, wakil rakyat dari dapil III Gumas menyebutkan, dengan kendaraan operasional ini juga untuk mempercepat aksesibilitas transportasi disaat urusan kedinasan. Dan menunjang kinerja pelayanan publik diwilayahnya.
“Saya harap dengan adanya kendaraan operasional ini dapat meningkatkan kinerja camat dan kades, serta dapat memberikan inovasi layanan kepada masyarakat setempat,” ingat Untung.
Sebelumnya Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong mengatakan, pembagian kendaraan roda dua merk Honda Supra X 125 CW untuk 114 Kades. Kemudian mobil toyota Rust 1,5 S manual GR Sport untuk 6 Camat.
Jaya menjelaskan, pembagian sepeda motor maupun mobil ini adalah sebagai bentuk dukungan dari pemda setempat untuk mempermudah bagi Camat dan Kades dalam menjalankan tugas, baik penyelenggaraan pemerintahan, dan kemasyarakatan.
“Kami berharap kendaraan dinas ini harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Dan juga perawatannya jangan sampai abai. Begitu juga dari sisi keamanan harus diperhatikan dengan mengedepankan keselamatan,” pungkas Bupati Gumas.
Penulis : Heriyadi
Editor : Adinata
Komentar