PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kalteng Sunarti menyebut, Camat merupakan salah satu garda terdepan dalam pengembangan sektor pertanian di Bumi Tambun Bungai. Utamanya dalam pengembangan pertanian dengan metode Komando Strategi Pembangunan Pertanian (Kostratani).
“Camat merupakan garda terdepan dalam pengembangan pertanian dengan Kostratani. Peran Camat sebagai Komando Kostratani, perlu didukung pengetahuan tentang pertanian untuk kemajuan pertanian di wilayahnya,” tutur Kepala DTPHP Kalteng Sunarti saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Camat Dalam Mendukung dan Melaksanakan Program Pembangunan Pertanian di Tingkat Kecamatan Melalui Pelatihan Pertanian, di Aula DTPHP Kalteng, Kamis (28/10/2021).
Menurutnya dalam kegiatan yang diikuti Camat se-Kalteng ini, koordinasi antar provinsi maupun kabupaten dan kota sangat diperlukan untuk membangun sinergisitas pembangunan pertanian modern. Tujuannya untuk mewujudkan Kalteng semakin Berkah dan Indonesia Maju Sejahtera.
Kegiatan yang dibuka langsung Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo secara virtual tersebut, dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan bagi 273 juta penduduk Indonesia, meningkatkan kesejahteraan petani, dan meningkatkan ekspor. Sebabnya, Kementerian Pertanian (Kementan) RI melaksanakan berbagai program pembangunan pertanian hingga tingkat kecamatan, salah satunya adalah peningkatan kapasitas Camat dalam mendukung dan melaksanakan program pembangunan pertanian di tingkat kecamatan melalui pelatihan pertanian, yang diikuti Camat di seluruh Indonesia pada 28 dan 29 Oktober 2021 secara langsung di UPT Kementan, dan secara daring di seluruh Indonesia.
Bagi peserta Camat yang ada di Kalteng, kegiatan pelatihan dilaksanakan secara luring, yang dikoordinir Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPPP) Binuang, Kalimantan Selatan. Tema pelatihan, yaitu Prospek Wirausaha Integrated Farming Berbasis Jagung di Lahan Kering. Tujuannya, untuk penguatan pemahaman Camat dalam rangka fasilitasi, koordinasi, dan pendampingan terhadap program pembangunan pertanian di Kecamatan.
Adapun materi dalam kegiatan pelatihan itu, antara lain Peningkatan Kapasitas Camat dalam Pendampingan Program Pembangunan Pertanian di Kecamatan, seperti peran dan kedudukan kecamatan sebagai Perangkat Daerah Kewilayahan dalam mengkoordinasi pendamping dan penyuluh di wilayah kecamatan melalui Rumah Bersama, dukungan program pembangunan pertanian, Integrated Farming berbasis jagung di lahan kering di kecamatan atau distrik, Manajemen Kostratani, Kredit Usaha Rakyat (KUR), pemupukan berimbang, serta peran Camat dalam pendampingan dan pengawalan program pembangunan pertanian. (MMC Kalteng/red2)
Komentar