Camat Katingan Hilir Akui Ada Kendala Dalam Penyaluran Bansos

PALANGKA RAYA – Camat Katingan Hilir Karyadi mengakui ada desa di kecamatan setempat mengalami kendala dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos), baik berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk penanganan pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Camat Katingan kepada anggota DPD RI asal Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang ketika kunjungan kerja (kunker) secara virtual di Aula Kantor Camat Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Selasa (21/7/2020).

“Masalah krusial dalam penanganan pandemi covid-19 ini adalah regulasi untuk penyaluran bansos. Yang mana pada saat melakukan pendataan, dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten mengatakan tidak masalah tumpang tindih data BLT dengan BST dari pusat,” jelas Karyadi.

Baca Juga :  255 Personel Polres Bartim Terima Vaksinasi Covid-19

Namun dilanjutkan Karyadi, dari Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalteng ketika pertemuan virtual terkait bansos menyatakan tidak boleh terjadi tumpang tindih data penerima dari pemerintah pusat dengan provinsi.
Kemudian di kesempatan lain, ketika Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melakukan launching BST di Kantor Bupati Katingan, membolehkan data bansos yang tumpang tindih dengan pusat, asalkan waktu penyaluran bantuan tidak dilaksanakan bersamaan.

Baca Juga :  Kecamatan Basarang Gelar Pemeriksaan IVA Test dan Sadanis

“Kalau BST dari pusat sudah kami verifikasi tidak akan tumpang tindih dengan BLT dana desa dari APBN. Sebelumnya BST dari provinsi untuk Desa Tumbang Liting mendapat alokasi 100 orang lebih. Setelah dilakukan verifikasi penyesuaian data tidak dibolehkan, sehingga hanya 9 orang yang berhak menerima BST,” jelas dia.

Baca Juga :  Sekda Kapuas Pimpin Sertijab Plt Kepala BPPRD Kapuas

Pihaknya berharap kepada Senator asal Kalteng ini dapat menyampaikan persoalan tersebut ke Kementerian Sosial supaya ada regulasi yang jelas dalam penyaluran bansos dan tidak membingungkan aparat kecamatan dan desa.

Menanggapi berbagai laporan aturan penyaluran bansos yang kerap berubah-ubah, Teras mengatakan akan berupaya melakukan koordinasi dengan kementerian terkait dan mendorong supaya pihak terkait memperjelas aturan bansos agar tidak menimbulkan persoalan lagi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA