MUARA TEWEH, inikalteng.com – Cara dan upaya PT Energi Taman Bumi Arum (EBA) merangkul masyarakat, mendapat apresiasi dari kalangan DPRD Barito Utara (Barut). Utamanya, pelibatan masyarakat dalam melakukan setiap aktifitas perusahaan.
Hal tersebut, disampaikan Wakil Ketua II DPRD Barut Sastra Jaya didampingi Ketua DPRD Barut Hj Merry Rukaini dan Wakil Ketua I DPRD Barut Parmana Setiawan, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT EBA tentang penggunaan jalan Bandara HM Sidik yang diduga melanggar aturan, Jumat (12/3/2021).
“Saya sangat mengapresiasi keberadaan para investor khususnya PT EBA, karena memberikan peluang kepada masyarakat untuk ikut andil, salah satunya penggunaan truk milik warga untuk operasional perusahaan,” ucapnya.
Tidak itu saja, apresiasi juga diberikan atas upaya PT EBA merawat jalan desa, sehingga yang dulunya tidak bisa dilewati kini sudah bisa digunakan masyarakat sekitar.
Kemudian salah seorang anggota DPRD Barut lainnya, Henny Rosgianty Rusli, mengapresiasi PT EBA, karena di tengah situasi pandemi sekarang ini dan sulitnya perekonomian masyarakat, keberadaan perusahaan yang bisa merangkul sangat diharapkan.
Di tempat yang sama, pimpinan PT EBA Anton Wardoyo, menerangkan, terkait penggunaan jalan Bandara HM Sidik, pihaknya bersedia membuat underpass yang melintasi jalan bandara.
“Namun selama ini, pihaknya tidak menggunakan jalan bandara untuk operasional huoling. Dan terkait dengan dugaan pencemaran atau reklamasi, kami akan terus memantau agar tidak terjadi,” imbuhnya.
Sementara dalam RDP, terungkap adanya pemakaian jalan bandara HM Sidik yang dilakukan PT EBA, dan diduga melanggar aturan. Namun berdasarkan keterangan Dinas Perhubungan Barut, memang ada dispensasi penggunaan jalan selama dua tahun sebelum membuat underpass. (mhd/red2)
Komentar