SAMPIT, inikalteng.com – Serangkaian upaya penertiban terhadap anak-anak jalanan yang mulai gencar dilakukan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) belum lama ini, mendapat dukungan dari jajaran Komisi III DPRD Kotim. Penertiban itu memang perlu dilakukan agar eksploitasi terhadap anak di bawah umur tidak terus terjadi di wilayah hukum setempat.
Seperti yang disampaikan oleh Riskon Fabiansyah, Jumat (28/5/2021) pagi ini, seraya mendorong agar pemerintah daerah dalam konteks ini terus melakukan pembinaan terhadap anak-anak jalanan maupun kepada para orang tuanya agar menghindari dampak negatif yang nantinya menghambat proses tumbuh kembang dan masa depan anak-anak tersebut.
“Akhir-akhir ini kita santer mendengar dan kami bahkan juga menyayangkan bahwasannya banyak anak-anak di bawah umur yang seharusnya menimba ilmu di sekolah, justru digunakan sebagai pedagang jalanan di lampu-lampu merah. Ini sudah masuk kategori eksploitasi anak dan tidak bisa dibiarkan terus terjadi,” ungkap Riskon di Sampit.
Bahkan Legislator Partai Golkar ini juga mendorong agar Pemkab Kotim bersikap tegas terhadap hal ini dengan menerapkan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak. Sehingga para oknum penjahat terhadap anak di bawah umur itu bisa mendapat hukuman yang setimpal dan juga ada efek jera.
“Kami sangat mendukung langkah pemerintah daerah kita dalam menerapkan UU Perlindungan Anak bagi para oknum, termasuk orang tua yang mempekerjakan anaknnya di jalanan juga harus diberikan efek jera. Kalau memang tidak bisa dibina, mau tidak mau harus diberikan sanksi yang setimpal dengan perbuatannya,” tegas Riskon.
Diketahui, praktik eksploitasi terhadap anak di bawah umur ini faktanya sudah terjadi sejak lama. Namun baru-baru ini di periode pemerintahan HARATI, Bupati dan Wakilnya mulai melakukan gerakan untuk menghentikan tindakan eksploitasi tersebut.
Hal ini mendapat dukungan dari banyak pihak, termasuk jajaran Komisi I DPRD Kotim yang membidangi Hukum dan Pemerintahan, serta jajaran Komisi III yang membidangi Pendidikan dan Sosial. (ya/red)