KUALA PEMBUANG – Mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada 2021, Polsek Danau Sembuluh, Polres Seruyan, melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan. Sosialisasi tersebut, kini dilaksanakan di Desa Sembuluh 2, Kecamatan Danau Sembuluh, Seruyan.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Danau Sembuluh IPDA Dwi Triyanto, Rabu (17/2/2021), mengatakan, kegiatan sosialisasi yang dilakukan untuk mencegah karhutla yang kian marak, yakni dalam bentuk imbauan tentang karhutla, tindak pidananya, serta sanksi yang akan diterapkan sesuai ketentuan.
“Selain melakukan sosiliasi tentang karhutla, kami juga mengajak warga bersama-sama menjaga hutan kita. Karena kalimantan merupakan aset hutan dunia, sehingga kita harus jaga dan jangan biarkan api ataupun oknum melakukan pembakaran,” pungkas IPDA Dwi Triyanto. (red2)
Komentar