Cegah Kerusakan Jalan, Pemkab Bartim Bakal Pasang Portal

TAMIANG LAYANG, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Pemkab Bartim) rencananya akan memasang portal atau palang pada beberapa ruas jalan dalam daerah setempat yang sering dilintasi angkutan perusahaan perkebunan maupun pertambangan. Pemasangan portal itu dimaksudkan untuk membatasi tonase atau daya angkut truk yang lewat.

Hal itu disampaikan Bupati Bartim, Ampera AY Mebas untuk menanggapi atas adanya kritik dan keluhan masyarakat atas kondisi jalan dalam daerah yang rusak akibat adanya aktivitas perusahaan perkebunan maupun pertambangan.

Ampera AY Mebas

Ampera menjelaskan, pemortalan jalan pasti akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun, jangan disalahartikan untuk melarang orang melintas. Tetapi untuk menjaga jalan agar tidak cepat rusak.

Baca Juga :  Ribuan Jemaah Mura Padati Masjid Agung Dengar Tausiyah UAS

“Jalan yang dipasang portal masih bisa dilewati kendaraan umum dan perusahaan. Portal itu akan membatasi tonase angkutan yang berlebihan dari kekuatan jalan yang menjadi tanggung jawab daerah,” kata Ampera, Minggu (2/1/2022) .

Diungkapkan, beberapa titik jalan di Bartim mengalami kerusakan karena sering dilewati angkutan perusahaan yang melebihi tonase yang telah ditetapkan. “Sebagai contoh, jalan Muara Awang sudah lima tahun berturut-turut kita perbaiki tapi tetap rusak. Masyarakat di sana harusnya betul-betul berkomitmen untuk turut menjaga dan merawat jalan yang ada dengan tidak mengangkut melebihi tonase,” kata Bupati.

Baca Juga :  Ini Besaran Anggaran Penanganan Covid-19 di Bartim Tahun 2021

Untuk mengantisipasi kerusakan yang sama pada Jalan Janah Jari-Hayaping di Kecamatan Awang, Ampera melarang perusahaan perkebunan yang beroperasi di sana melintasi jalan tersebut. “Saya sudah hubungi perusahaan yang melintasi Jalan Hayaping dari Janah Jari, silakan mereka melewati Jalan Janah Jari-Karang Langit menuju Jalan Pertamina terus ke sini. Tetapi syarat yang harus dilaksanakan pihak perusahaan untuk bisa melewati jalan itu yakni melakukan perbaikan jalan, harus mereka penuhi dulu,” terangnya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Berkomitmen Wujudkan Birokrasi Pelayan Publik Berkualitas

Pada kesempatan itu, Bupati juga menginformasikan, untuk jalan Simpang Tumpa Dayu-Sarapat di Kecamatan Dusun Timur, Pemkab Bartim telah menganggarkan pada APBD 2022 sebesar Rp2 miliar lebih untuk pengaspalan hotmix. “Sedangkan jalan Tuyau-Jihi di Kecamatan Pematang Karau, saya sudah perintahkan Dinas PUPR agar tahun depan diperbaiki dengan dana dari Unit Pemeliharaan Rutin,” pungkas Ampera. (yr/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA