Cegah Korupsi Wujud Pemerintah yang Bersih

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Kasus tindak pidana korupsi yang masih dilakukan saat ini, akan berdampak kepada sistem suatu pemerintahan. Karena itu, upaya pencegahan harus diperkuat, baik pada tingkat pemerintah pusat hingga daerah.

Demikian poin penting saat Rapat kerja (Raker) pencegahan tindak pidana korupsi secara virtual/melalui video conferens, dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua KPK RI dan Kepala LKPP RI, Senin (24/1/2022).

Baca Juga :  Dukung Penerapan QIRS di Pasar Ramadan

Raker yang dipimpin langsung Mendagri, Muhammad Tito Karnavian itu diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia. Untuk Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, raker diikuti secara virtual oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah, diruang kerjanya.

Kembali dalam raker tersebut Mendagri, Muhammad Tito Karnavian menekankan, pentingnya upaya pencegahan tindak pidana korupsi dilingkup suatu pemerintahan.

Baca Juga :  PJU Redup Semestinya Segera Diganti

Dijelaskan, korupsi yang terjadi disuatu lembaga pemerintahan maka akan berimplikasi pada kepercayaan publik. Dimana publik bisa saja tidak akan lagi mempercayai sistem pemerintahan yang di jalankan.

“Kepada kepala daerah, diharap dapat memberangus terjadinya tindak pidana korupsi diwilayahnya. Ini penting agar kepercayaan publik dapat terjaga, dan pemerintah dapat merubah bangsa ini menjadi lebih baik lagi kedepannya,” papar mendagri.

Sementara itu usai mengikuti raker itu, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah menegaskan, Pemerintah Kota Palangka Raya sejauh ini berkomitmen penuh dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah setempat.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Palangka Raya Berharap DPKP Lebih Profesional

“Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus melakukan upaya pencegahan korupsi, sehingga mampu membawa tatanan kinerja pemerintahan dalam zona hijau, atau kota yang bersih dari tindak korupsi,” tandasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA