NANGA BULIK, inikalteng.com – Sebanyak 93 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Lamandau Formasi 2021, menerima petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Lamandau H Hendra Lesmana. Adapun 93 orang tersebut, terdiri dari Tenaga Teknis sebanyak 57 orang, Tenaga Kesehatan 36 orang, dan PPPK sebanyak 21 orang yang seluruhnya merupakan Jabatan Fungsional Guru.
Bertempat di halaman kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lamandau, Senin (10/5/2022), kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto, Sekda Lamandau, serta sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab Lamandau.
“Saya berharap setiap butir ikrar yang telah diucapkan, dapat diwujudnyatakan dalam keseharian menjalankan tugas. Jadikan nilai dasar ASN Berakhlak atau berorientasi pelayanan akuntabel, kompetensi, harmnonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, sebagai tanggung jawab dan amanah dalam melayani, bukan untuk dilayani,” tegas Bupati Lamandau H Hendra Lesmana dalam amanatnya.
Dia juga berharap kepada PPPK yang diangkat dalam Jabatan Fungsional Guru, dapat berperan aktif, produktif, serta selalu mengasah kualitas diri dan kompetensinya.
“Saya berpesan kepada CPNS maupun PPPK, agar bersyukur atas keberhasilannya melalui seleksi ini, yang sudah mendapatkan keberuntungan, serta tetap menjalankan tugas dengan baik memenuhi hak dan kewajiban, tidak melanggar aturan yang berlaku. Penuhi segala ketentuan yang berlaku, lakukan tugas ASN sebagai abdi negara dan sebagai abdi masyarakat,” pungkasnya. (nat/red2)