oleh

Dalam Setahun BNN Kota Palangka Raya Rehabilitasi 46 Orang Penyalahguna Narkotika

PALANGKA RAYA, inikalteng.com –  Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya menggelar press release akhir tahun 2023 dalam upaya capaian pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di aula kantor setempat, Rabu (27/12/2023).

Baca Juga :  2023, Efrensia Pastikan Pertumbuhan Ekonomi Gumas Meningkat

“Dalam tahun 2023 ini, kami merehabilitasi total 46 orang, dengan rincian 43 menjalani rawat jalan dan 3 menjalani rawat inap,” kata Kepala BNN Kota Palangka Raya, Kombes Pol I Wayan Korna.

Wayan juga mengungkapkan, pihaknya akan terus melaksanakan program P4GN dengan menyasar sejumlah wilayah yang menjadi zona merah peredaran narkoba.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Setujui Pembahasan Tiga Ranperda

“Wilayah Kota Palangka Raya, zona merah  peredaran narkoba itu di Kelurahan Petuk Ketimpun, Rungan, Pahandut,” ucapnya.

Selain itu, untuk tahun ini pihaknya juga berhasil mengungkap satu kasus tindak pidana narkoba.

Baca Juga :  Anggaran Pembinaan Atlet Perlu Disediakan Secara Memadai

“Namun sayangnya menyuplai barangnya berada di luar dari Kota Palangka Raya,” jelasnya.

Penulis  : Nopri

Editor    : Zainal

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA