PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya menggelar press release akhir tahun 2023 dalam upaya capaian pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di aula kantor setempat, Rabu (27/12/2023).
“Dalam tahun 2023 ini, kami merehabilitasi total 46 orang, dengan rincian 43 menjalani rawat jalan dan 3 menjalani rawat inap,” kata Kepala BNN Kota Palangka Raya, Kombes Pol I Wayan Korna.
Wayan juga mengungkapkan, pihaknya akan terus melaksanakan program P4GN dengan menyasar sejumlah wilayah yang menjadi zona merah peredaran narkoba.
“Wilayah Kota Palangka Raya, zona merah peredaran narkoba itu di Kelurahan Petuk Ketimpun, Rungan, Pahandut,” ucapnya.
Selain itu, untuk tahun ini pihaknya juga berhasil mengungkap satu kasus tindak pidana narkoba.
“Namun sayangnya menyuplai barangnya berada di luar dari Kota Palangka Raya,” jelasnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal
Komentar