PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Anggota DPRD Kalteng Duwel Rawing mengatakan, dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah provinsi ini, keterlibatan Masyarakat Peduli Api (MPA) perlu dimaksimalkan.
“Pelibatan MPA perlu dimaksimalkan supaya kasus karhutla dapat diminimalisir. Karena, yang namanya karhutla itu jika kejadiannya besar akan sulit dipadamkan, jadi sebelum terjadi lebih baik dicegah,” katanya, Jumat (16/6/2023).
Menurutnya, apabila hanya mengandalkan lembaga atau satgas yang dibentuk baik provinsi, kabupaten atau kota, penanganan karhutla akan lambat dilakukan mengingat lembaga ini tidak langsung beroperasi sesuai yang diharapkan.
“MPA ini keberadaanya langsung utamanya di desa-desa atau kelurahan, maka apabila ada karhutla maka merekalah yang pertama memadamkannya. Sehingga, keberadaan MPA ini harus dimaksimalkan,” ujarnya.
Selain itu, terkait membuka lahan dengan cara dibakar, ia menyebut tekait itu sudah ada perda yang mengatur. Dalam perda itu tidak boleh membakar lahan yang rawan kebakaran misalnya lahan gambut, boleh dilakukan namun harus mentaati aturan yang berlaku.
“Misalnya sebelum membakar itu harus mempunyai izin serta wajib membuat sekat, dan yang paling penting yaitu menyiapkan kelompok yang ditugaskan untuk menjaga lahan pada saat dibakar,” tuturnya. (pri/red1)