oleh

DALDUK KBP3A Mura Gelar Pembinaan dan Pengembangan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat

PURUK CAHU, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DALDUK KBP3A) menggelar Pembinaan dan Pengembangan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kabupaten Murung Raya 2023.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala DALDUK KBP3A  Kabupaten Murung Raya yang diwakili Sekretaris Daniel Patandianan di Aula Cahai Ondhui Tingang (Gedung B) Kantor Bupati Mura, Selasa (16/5/2023). Dihadiri seluruh Lurah, sejumlah Kepala Desa beserta perangkatnya, peserta kegiatan serta undangan lainnya.

Baca Juga :  Ketua TP-PKK Mura Jelaskan Pentingnya Program Genre

Plt Kepala DALDUK KBP3A Mura Lynda Kristiane dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Daniel Patandianan mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang diharapakan bisa untuk membuat sebuah gerakan dari jaringan atau kelempok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi.

“Hal ini untuk mencapai tujuan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melalukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak di Kabupaten Murung Raya,” tuturnya.

Baca Juga :  Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2020 Diharapkan Bisa Dipercepat

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Anak, Melda Apsari Rombe Datu dalam laporannya menuturkan kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya Pemerintah Daerah melalui DALDUK KBP3A Mura untuk membangun intervensi perlindungan anak yang terpadu dengan melibatkan pertisipasi masyarakat di tingkat provinsi, kabupaten/kota dan desa.

Baca Juga :  Warga Panarukan Minta APH Segera Tangani Kasus Dugaan Penyelewengan DD dan ADD Desanya

“Tujuannya dari kegiatan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada aparat desa dan masyarakat di daerah, terkait pentingnya melakukan perlindungan terhadap anak-anak. Meliputi perlindungan anak terhadap pemenuhan hak anak, peran orang tua dalam pola asuh anak, perlindungan anak berkebutuhan khusus, perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum dan perlindungan anak dari kekerasan dan eksploitasi,” kata Melda . (dy/red4)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA