PULANG PISAU, inikalteng.com – Pemilihan Damang Adat Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) sebentar lagi akan digelar. Untuk itu, Ketua Dewan Adat Dayak ( DAD) Pulpis Edvin Mandala, berharap agar Damang terpilih nanti adalah orang yang paham dengan hukum adat.
“Peran Damang itu sangat vital, karena dia adalah hakim yang menegakan aturan Adat di wilayah yang ditunjuk. Karena itu Damang yang terpilih nantinya harus orang Dayak, dan paham akan aturan Adat Dayak,” kata Edvin Mandala kepada Inikalteng.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (13/1/2022).
Menurutnya, tantangan bagi Damang di wilayah Kahayan Hilir cukup berat, berbeda dengan wilayah kecamatan lainnya. Karena Kahayan Hilir pusat ibu kota kabupaten, yang memiliki beragam masalah Adat.
“Seorang Damang tidak hanya dituntut untuk bisa membangun jaringan saja, tetapi juga harus paham akan aturan Adat dalam pengambilan keputusan. Karena penegakan hukum Adat ini sangat mendasar,” tutup Edvin.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pembentukan panitia untuk pemilihan Damang Kahayan Hilir sudah dilakukan untuk memilih Damang periode masa bakti hingga enam tahun atau sampai dengan 2026 mendatang.
Sementara pemilik suara dalam pemilihan Damang nantinya, meliputi Mantir Adat masing-masing desa dan kelurahan, para Kades, lurah, serta BPD dan LPMK dari tujuh desa dan tiga kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir, Pulpis. (ndi/red2)
Komentar