KASONGAN, inikalteng.com – Penjabat Bupati Katingan Saiful melantik Dunes B. Gasan sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Hilir. Pengukuhan dilakukan di Aula Kantor Bappedalitbang setempat, Kamis (21/03/2023).
Dunes B. Gasan diberi amanah untuk menjabat sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Hilir untuk periode 2024-2030.
Acara yang bersejarah ini turut dihadiri sejumlah pejabat terkait, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Kepala Badan, Dinas, Kantor, dan unit satuan kerja Kabupaten Katingan, serta Camat Katingan Hilir, para lurah, dan kepala desa se-Kecamatan Katingan Hilir.
Penjabat Bupati Katingan menekankan, tugas dan fungsi Damang Kepala Adat di Kabupaten Katingan cukup berat, mengingat dipundak Damang Kepala Adat inilah terpikul beban dan tanggung jawab untuk menegakkan budaya “Rumah Betang” dan “Belom Bahadat” (Hidup Beradat).
Kewajiban yang diemban itu dengan cara melakukan pemberdayaan, melestarikan dan mengembangkan adat istiadat dan lembaga adat khususnya di Kabupaten Katingan serta ikut menjaga kerukunan dan kedamaian antar golongan.
Memperhatikan tugas dan tanggung jawab tersebut, Damang diharapkan kedudukannya sebagai mitra camat dalam bidang pemberdayaan, pelestarian, pengembangan adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan masyarakat dan lembaga adat serta hukum adat diwilayahnya tidak menjadi surut akibat terbatasnya sarana dan prasarana maupun insentif yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Katingan.
“Saya mengingkatkan kepada Sdr. Dunes B. Gasan untuk selalu bersikap dan berperilaku bijak sehingga tidaak ada pihak-pihak yang merasa tersisih dan ditinggalkan dengan berbekal hal itu upayakan untuk menciptakan suasana aman kondusif diwilayah saudara dan dalam hal ini terlebih-lebih dalam pelayanan kepada masyarakat, saudara juga harus dapat bertindak seadil-adilnya sesuai dengan sumpah yang baru saja saudara ucapkan,” ujar Saiful.
Penulis : Hairul Saleh
Editor : Yohanes Fran Dodie