KUALA KURUN, inikalteng.com – Kesalahpahaman antara Damang Manuhing dan PT Berkala Maju Bersama (BMB) diakhiri dengan perdamaian. Konflik itu telah dimediasi oleh Kepolisian Resort (Polres) Gunung Mas (Gumas) melalui forum terbuka di Desa Balawan Mulia, Kecamatan Manuhing, Senin (14/11/2022) lalu.
Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasatintelkam Iptu Yuliantho saat dikonfirmasi, Kamis (17/11/2022), membenarkan adanya kesalahpahaman antara Damang Manuhing dengan manajemen PT BMB, dimana keduanya sudah saling memaafkan.
Menurutnya konflik antara Damang Manuhing dan PT BMB telah dimediasi oleh Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui forum resmi dengan mempertemukan kedua belah pihak yang sedang bermasalah, karena kesalahpahaman.
Dalam pertemuan tersebut Kasatintelkam Polres Gumas menambahkan, keduanya telah bersepakat untuk tidak saling menuntut. Dengan adanya permintaan maaf dari pihak Damang Manuhing kepada PT BMB sudah selesai dengan baik.
Penyelesaian masalah dengan mediasi yang dilakukan tersebut, ungkap dia, untuk mengantisipasi permasalahan agar tidak berkembang lebih besar konflik antara Damang Manuhing dengan PT BMB. Atas kejadian ini diminta agar masing-masing pihak mengambil hikmahnya.
“Dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sudah seyogyanya agar permasalahan kecil dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat melalui duduk bersama untuk menjaga iklim infestasi di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini,” harap Yuliantho. (hy/Red4)