KUALA KURUN, inikalteng.com – Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang dipimpin Bupati Jaya Saya Monong dan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, saat ini memiliki sebanyak 249 koperasi. Koperasi-koperasi tersebut bergerak di bidang perkebunan sawit (plasma), simpan pinjam, dan lainnya.
“Dari 249 koperasi, baru 15 koperasi yang sudah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Koperasi yang belum melaksanakan Rapat Anggota Tahunan, lebih pada kendala terbatasnya sumber daya manusia (SDM) dan keadaan saat ini (pandemi Covid-19),” jelas Kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UMKM Kabupaten Gumas, Sudin, Rabu (21/7/2021).
Sudin melanjutkan, padahal Dinas Nakertrans,Koperasi dan UMKM selalu mengimbau koperasi yang belum melaksanakan RAT untuk dapat melaksanakan RAT yang merupakan kewajiban koperasi. Yang antara lain agendanya pertanggungjawaban pengurus koperasi selama satu tahun kepada anggota koperasi.
“Koperasi memegang berperanan penting dalam ikut serta membangun Kabupaten Gumas yang semakin maju dan semakin meningkat kesejahteraan masyarakat. Koperasi bertujuan meningkatkan taraf hidup anggotanya dan masyarakat sekitarnya, dan berperan serta dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur,” jabar Sudin.
Koperasi ditambahkan Sudin adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong.
“Prinsif dasar koperasi, antara lain pengelolaannya dilakukan secara demokratis, bersifat terbuka dan sukarela. Dalam pembagian sisa hasil usaha mengedapankan keadilan,” kata Sudin. (red)