SAMPIT – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) agar membenahi data ketenagakerjaan di daerah setempat, yang dinilai tidak lengkap dan tidak akurat. Keadaan ini mengakibatkan lemahnya pengawasan oleh instansi yang bersangkutan.
“Data ketenagakerjaan itu jangan hanya di seremonial, karena itu sangat dibutuhkan untuk banyak hal. Bagaimana jadinya kalau Disnakertrans tidak memiliki data valid terkait ketenagakerjaan di daerah ini,” kata Anggota DPRD Kotim, Bima Santoso di Sampit, Rabu (26/8/2020).
Dia mengatakan, apapun alasannya, sudah seharusnya Disnakertrans Kotim memiliki data valid dalam bidang ketenagakerjaan. Karena jika terjadi permasalahan, tetap saja melibatkan pemerintah kabupaten dalam upaya penyelesaiannya. Seperti halnya saat pandemi Covid-19 ini, data valid dan rinci kondisi ketenagakerjaan di Kotim sangat penting untuk berbagai keperluan.
Ketika pemerintah menyalurkan berbagai jenis bantuan bagi warga terdampak Covid-19, data tersebut akan menjadi dasar dalam pendataan calon penerima dan kemudahan penyalurannya.
Bima juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotim melakukan pembenahan dan meningkatkan kinerja. Dia berharap telah dilantiknya pejabat definitif, akan membuat kinerja instansi tersebut meningkat.
“Fungsi pengawasan tidak akan maksimal kalau harus menunggu data dari provinsi. Perlu terobosan dari pimpinan Disnakertrans Kotim,” pungkas Anggota Komisi IV ini.(red)
Komentar