Data Ketenagakerjaan di Kotim Harus Dibenahi

SAMPIT – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) agar membenahi data ketenagakerjaan di daerah setempat, yang dinilai tidak lengkap dan tidak akurat. Keadaan ini mengakibatkan lemahnya pengawasan oleh instansi yang bersangkutan.

“Data ketenagakerjaan itu jangan hanya di seremonial, karena itu sangat dibutuhkan untuk banyak hal. Bagaimana jadinya kalau Disnakertrans tidak memiliki data valid terkait ketenagakerjaan di daerah ini,” kata Anggota DPRD Kotim, Bima Santoso di Sampit, Rabu (26/8/2020).

Baca Juga :  Kemenlu RI dan UPR Gelar Kuliah Umum

Dia mengatakan, apapun alasannya, sudah seharusnya Disnakertrans Kotim memiliki data valid dalam bidang ketenagakerjaan. Karena jika terjadi permasalahan, tetap saja melibatkan pemerintah kabupaten dalam upaya penyelesaiannya. Seperti halnya saat pandemi Covid-19 ini, data valid dan rinci kondisi ketenagakerjaan di Kotim sangat penting untuk berbagai keperluan.

Baca Juga :  Perusahaan Batubara Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Baruyan

Ketika pemerintah menyalurkan berbagai jenis bantuan bagi warga terdampak Covid-19, data tersebut akan menjadi dasar dalam pendataan calon penerima dan kemudahan penyalurannya.

Bima juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi  Kotim  melakukan pembenahan dan meningkatkan kinerja. Dia berharap telah dilantiknya pejabat definitif, akan membuat kinerja instansi tersebut meningkat.

Baca Juga :  Fraksi PKB Menilai Kontribusi PBS di Kotim Masih Minim

“Fungsi pengawasan tidak akan maksimal kalau harus menunggu data dari provinsi. Perlu terobosan dari pimpinan Disnakertrans Kotim,” pungkas Anggota Komisi IV ini.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA