KUALA KURUN, inikalteng.com – Persoalan data kependudukan sangat berkaitan dengan politik. Pasalnya, bila data kependudukan tidak akurat akan mempengaruhi berbagai instrumen dan rawan dipolitisir oleh oknum tertentu dalam pemilihan umum (Pemilu).
“Saya ingin data penduduk harus lebih akurat. Jika tidak, akan dapat mempengaruhi jumlah alokasi kursi legislatif dalam Pemilu 2024 nanti,” ujar Legislator Gumas Untung Jaya Bangas melalui telpon selulernya di Kuala Kurun, Rabu (14/9/2022).
Selain itu, kata Untung, penurunan dari data penduduk ini dapat mempengaruhi slot anggaran DAU dari APBD bisa berkurang. Pemerintah Daerah setempat diminta untuk segera memperbaiki data penduduk agar pelaksanaan pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Data yang belum valid ini jangan dulu ditetapkan. Pemerintah setempat agar menginventarisir kembali data kependudukan di setiap Kecamatan di Kabupaten Gumas, dan segera menyurati Ditjen Dukcapil pusat, harap wakil rakyat dapil III ini.
Menurut Untung, dari data konsolidasi bersih Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil pada di 30 Juni 2022, jumlah penduduk Kabupaten Gumas berjumlah 130.900 jiwa yang tersebar di tiga dapil, yakni dapil I, II, dan III.
Jika dirinci ada 49.998 jiwa di dapil I meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun. Kemudian 42.383 jiwa di dapil II meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya.
Untung yang juga sebagai Ketua DPC partai Demokrat Gumas ini menjelaskan bahwa di dapil III meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu terdapat data penduduk 38.519 jiwa.
Ia menambahkan, jika dibandingkan dari data jumlah penduduk Kabupaten Gumas yang dipakai di Pemilu 2019 di dapil I, mengalami peningkatan 47.233 jiwa menjadi 49.998 jiwa, sehingga ada kenaikan 2.765 jiwa.
Kemudian sebaran di dapil II dari 47.436 jiwa menjadi 42.383 jiwa, sehingga ada penurunan 5.053 jiwa. Lalu di dapil III dari 42.993 jiwa menjadi 38.519 jiwa, dan ini juga ada penurunan sebanyak 4.474 jiwa. (hy/red4)