Dekopinda Kotim Minta Satgas PKH Pertimbangkan Hak Masyarakat Terhadap Plasma

SAMPIT, inikalteng.com – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang menjadi anggota Koperasi Plasma di Kotim dibuat resah oleh Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Hal itu, karena lahan koperasi tersebut juga dikhawatirkan jadi sasaran penertiban dalam rangka penegakan hukum hingga berimbas kepada penyitaan oleh negara. Sementara selama ini, koperasi plasma tersebut sudah pasti berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan selaku mitra dari koperasi plasma itu sendiri.

“Tidak bisa kita pungkiri bahwa memang koperasi plasma di Kotim ini banyak yang berada di kawasan hutan. Namun demikian, kita harap Satgas atau pemerintah pusat supaya mempertimbangkan kembali bila mana ditemukan suatu pelanggaran oleh koperasi ini, karena sangat menyangkut hajat hidup masyarakat banyak yang ekonominya menengah ke bawah,” ujar Ketua Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda) Kotim, M Abadi, kepada awak media di Sampit, Senin (17/3/2025).

Baca Juga :  Sosialisasi Pencegahan Ekstremisme Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Menurut Abadi, selama ini masyarakat Kotim yang tergabung dalam anggota Koperasi Plasma, kehidupannya sangat tergantung kepada plasma. Bila lahan mereka disita oleh negara, maka akan terjadi bencana ekonomi di kalangan masyarakat dan rawan terjadi konflik sosial antara masyarakat dan pemerintah itu sendiri.

Baca Juga :  Direktur PDAM Tirta Janang Segera Diumumkan

“Masyarakat Kotim ini banyak tergabung dalam anggota Koperasi Plasma. Satu koperasi saja bisa beranggotakan 1.000 hingga 3.000 orang. Maka dari itu, kami minta pemerintah pusat melalu Satgas PKH supaya memperhatikan hak masyarakat dan hajat hidup orang banyak,” tutur Abadi yang juga anggota DPRD Kotim ini.

Dikatakan, penertiban yang dilakukan oleh pemerintah ini diharapkan bisa membawa dampak positif bagi masyarakat  ke depannya dan bisa menemukan solusi yang terbaik nantinya.

Pihaknya mendukung langkah pemerintah pusat dalam hal penindakan segala macam pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan baik perusahaan perkebunan kelapa sawit maupun perusahaan pertambangan, dan diharapkan tidak terjadi tebang pilih.

Baca Juga :  Dishub Didesak Tingkatkan Pengawasan Truk yang Muatannya Berlebihan

“Kita juga percaya apa yang dilakukan oleh Satgas PKH ini adalah penegakan hukum yang nantinya bisa kita ambil nilai-nilai dan manfaat positifnya bagi masyarakat Kotim khususnya,” kata Abadi.

Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kotim yang tergabung dalam anggota Koperasi Plasma supaya tetap tenang dalam menyikapi hal ini. Harus mendukung Satgas PKH yang bekerja. Namun demikian, pihaknya juga berharap supaya hak-hak masyarakat tidak dihilangkan oleh negara. (*)

Editor : Zainal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA