Delapan Kecamatan di Pulpis Terima Alat Perekaman KTP Elektronik

PULANG PISAU, inikalteng.com – Sebanyak delapan Kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), menerima alat perekam KTP Elektronik yang diserahkan langsung Pj Bupati Pulpis Hj Nunu Andriani.

Kegiatan penyerahan alat perekam KTP Elektronik itu, dirangkai dengan pemusnahan blanko KTP Elektronik, di Aula Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pulpis, Selasa (17/10/2023).

Baca Juga :  Andrie Elia Imbau Masyarakat Tidak Mudik

“Dilaksanakannya acara ini sebagai langkah pemerintah daerah tertib dalam Administrasi Kependudukan, sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perekaman KTP Elektronik di kecamatan masing-masing,” tutur Hj Nunu Andriani.

Dijelaskan, adapun tujuan pemanfaatan data kependudukan adalah untuk mempermudah verifikasi dan validasi data kependudukan sasaran layanan kegiatan di masing-masing OPD, dalam melakukan layanan publik.

Baca Juga :  Percepat Proses Pembentukan Tiga Desa Adat

“Kepada Pemerintah Kecamatan selaku pihak penerima peralatan perekaman KTP Elektronik ini, agar dapat menjaga dan merawat peralatan yang diberikan dengan sebaik-baiknya. Karena peralatan perekaman KTP Elektronik ini sangat penting bagi masyarakat untuk beragam kepentingan, khususnya pelayanan publik dan perencanaan pembangunan,” tukasnya mengakhiri.

Baca Juga :  Hok Kim Bawa Paksa Keluar Truk dan Alat Berat, Meski Masih Bersengketa dan Dijaga Polisi

Penulis : Juandi

Editor : Ika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA