KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas menginstruksikan kepada seluruh kepala desa di wilayah setempat untuk menganggarkan dana untuk membantu penanggulangan Covid-19 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Saya minta untuk seluruh kepala desa agar melakukan alokasi anggaran untuk penanggulangan covid dalam APBDes mendahului perubahan. Ini tidak melanggar aturan, karena sudah ads regulasi ditingkat pusat yang memperbolehkan,” kata Sakariyas di Kasongan, kemarin.
Kemudian, orang nomor satu di Bumi Penyang Hinje Simpei itu juga meminta seluruh kepala desa untuk pro aktif melakukan pencegahan penularan covid19 dengan menggencarkan sosialisasi pola hidup bersih dan sehat.
“Kepada seluruh kepala desa agar melakukan upaya sterilisasi lingkungan permukiman, sarana publik dan tempat lainnya dengan melakukan penyemprotan desinfektan,” imbuh Bupati.
Kemudian, kepada Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Katingan, Bupati meminta melakukan pergeseran anggaran untuk dana penanggulangan covid 19 dalam APBD 2020 mendahului perubahan. (red)