KUALA KURUN, inikalteng.com – Kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) masih minim, dan destinasi wisata masih tetap dibuka. Namun, tentu penerapan protokol kesehatan (prokes) harus dijalankan dengan ketat sesuai anjuran pemerintah.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gumas Yansiterson saat dikonfirmasi di Kantor Bupati Gumas di Kuala Kurun, kemarin.
“Kita akan tetap melakukan pembatasan, terutama di titik pintu masuk objek wisata dengan penerapan prokes yang ketat. Hal ini untuk mengantisipasi munculnya klaster baru Covid-19, yakni varian Omicron,” ujar Yansiterson.
Yansiterson melanjutkan, kegiatan ekonomi perlu dijalankan, mengingat masyarakat tetap perlu mendapat kesempatan untuk berusaha. Namun prokes harus tetap diutamakan dalam rangka pencegahan dan pengendalian varian Omicron.
“Dalam pengembangan wisata yang aman dan sehat, maka perlu mendapat perhatian dan harus diberdayakan pada penerapan prokes, apakah itu wisata alam, wisata non alam, wisata kuliner, dan wisata budaya,” katanya.
Yansiterson mengingatkan, potensi rawan yang harus diperhatikan pada tempat wisata adalah mulai dari area parkir, loket tiket, pintu masuk objek yang diminati, tempat ibadah, kamar mandi atau toilet, kantin atau rumah makan, dan pintu keluar.
“Prokes yang harus diterapkan oleh pengelola lokasi wisata adalah melakukan pembersihan dengan desinfeksi secara berkala, terutama pada area sarana, dan juga fasilitas umum lainnya,” harap Yansiterson.(hy/red4)
Komentar