KASONGAN, inikalteng.com – Kalangan Anggota DPRD Katingan mengapresiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) kabupaten setempat yang sekarang ini sedang membangun fasilitas Mall Pelayanan Publik (MPP).
“MPP itu fasilitas itu untuk melakukan pelayanan transaksi bermacam-macam urusan yang difokuskan pada satu titik, seperti mengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) surat nikah, Surat Izin Mengemudi (SIM),” kata Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Rudi Hartono, Kamis (29/9/2022).
Legislator asal daerah pemilihan III ini menilai, dengan adanya MPP untuk lebih mempermudah dan meminilasir masyarakat dalam pengeluaran dana saat berurusan. Bahkan, dapat pula mempercepat waktu masyarakat saat berurusan.
“Karena, segala urusan yang ada keterkaitannya tidak lagi datang dari kantor ke kantor lainnya. Tapi, cukup diselesaikan di MPP atau di kantor tersebut,” terangnya.
Bahkan, ke depannya bisa juga untuk memfasilitasi masyarakat untuk menikah di MPP tersebut. Karena masing-masing tenaga teknisnya akan diisi oleh tenaga PNS di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab setempat, termasuk juga PNS di internal Pemkab.
Meski untuk bangunan di tahap pertama memang idak bisa diselesaikan pada tahun 2022. Mungkin, dia berharap dapat diselesaikan pada tahun anggaran 2023 mendatang. “Sehingga, bisa dimanfaatkan atau operasionalnya pada tahun 2024 yang akan datang,” demikian Politikus Partai Golkar ini. (hs/red3)